Jayapura (ANTARA) - Satuan Tugas Pengaman Perbatasan RI-PNG Sektor Utara, Yonif 122/TS, memperketat pengawasan di perbatasan kedua negara menjelang perayaan pergantian tahun dari 2023 ke 2024.
 
Dansatgas Yonif 122/TS Mayor Inf Diki Apriyadi, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, mengatakan tugas pokok Satgas Yonif 122/Tombak Sakti adalah menjaga keutuhan wilayah perbatasan darat RI-PNG, dengan mengedepankan bidang pengamanan.
 
Selain melakukan razia terhadap kendaraan yang melintas di depan pos, prajuritnya juga berpatroli untuk mengecek patok serta patroli jalur perlintasan ilegal agar dapat mencegah penyusupan dan penyelundupan.
 
"Mudah-mudahan dengan dilakukan kegiatan tersebut dapat menutup dan mempersempit pergerakan para pelaku ilegal maupun tindakan kriminal sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan," kata Dansatgas Yonif 122/TS Mayor Inf Diki Apriyadi.
 
Sementara itu, Danpos Kout Letda Ckm M. Abdul Hasan Pohan mengatakan, prajurit yang bertugas di Pos Kout, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, melakukan razia terhadap kendaraan yang melintas di depan pos. Posisi Pos Kout berada di ruas jalan lintas menuju ke PLBN Skouw yang saat ini menjadi salah satu destinasi wisata.
 
Apalagi saat ini sedang musim libur Natal dan menyambut tahun baru sehingga banyak warga yang rekreasi ke perbatasan RI-PNG dengan mendatangi PLBN Skouw. Karena itulah setiap kendaraan yang melintas dilakukan pemeriksaan guna mencegah penyusupan dan penyeludupan baik dari maupun masuk ke wilayah RI.

Baca juga: Pemakaman mantan Gubernur Papua ditunda akibat hujan
Baca juga: Warga Papua diminta hentikan aktivitas saat kendaraan jenazah LE melintas
 
Apalagi sudah menjadi tugas pokok bagi Yonif 122/TS yang tergabung dalam satgas pengamanan perbatasan RI-PNG, baik barang bawaan maupun identitas warga yang melintas.
 
"Kendaraan yang melintas diberhentikan dan diperiksa guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan karena apabila ada ditemukan yang membawa barang ilegal akan diamankan, kemudian berkoordinasi dengan pihak terkait untuk proses lebih lanjut," kata Letda Ckm M. Abdul Hasan Pohan.

Pewarta : Evarukdijati
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024