Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, memburu dalang penyelundup 12 ton pupuk subsidi yang terungkap dari hasil pengawasan Tim Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Poto Tano, Kamis (11/1).
"Dalang yang kami maksud di sini pemilik barang, pupuk subsidi," kata Kepala Satreskrim Polres Lombok Barat Iptu Aby Satya Dharma melalui sambungan telepon dari Mataram, Jumat.
Dalam perburuan tersebut, Aby menegaskan bahwa dirinya telah menerjunkan tim khusus di lapangan untuk menelusuri peran pemilik barang.
"Penelusuran yang kami lakukan ini berangkat dari keterangan kedua sopir truk," ujarnya.
Baca juga: Polres Sumbawa Barat menetapkan tersangka penyelundupan pupuk subsidi
Dengan menyampaikan hal demikian, dia mengatakan bahwa penanganan dari kasus penyelundupan ini masih dalam tahap penyelidikan.
Oleh karena itu, kedua sopir truk yang tertangkap mengangkut 12 ton pupuk subsidi, dipastikan Aby masih berstatus diamankan.
"Jadi, belum ada tersangka. Kedua sopir masih status diamankan," ucap dia.
Pupuk subsidi yang diangkut oleh dua truk tersebut berjenis urea. Polsek KPL Poto Tano menyita truk beserta muatan dan menangkap kedua sopir ketika hendak menyeberang ke Pulau Lombok.
Baca juga: Polres Sumbawa Barat terima hasil "riksus" korupsi rumah tahan gempa
Petugas menghentikan perjalanannya karena kedua sopir berinisial DS (44), dan MH (26) asal Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, tidak mengantongi dokumen perizinan resmi pengangkutan pupuk subsidi.
Dari hasil penggeledahan barang muatan kedua truk, polisi menemukan 12 ton pupuk subsidi dengan kemasan karung 50 kilogram. Modus penyelundupan dilakukan dengan cara menutup pupuk subsidi menggunakan sekam padi dan dedak.
Menurut informasi dari kedua sopir, pupuk subsidi itu rencananya akan dikirim ke Pulau Lombok. Pupuk subsidi didapatkan dari wilayah Lunyuk, Kabupaten Sumbawa.
"Dalang yang kami maksud di sini pemilik barang, pupuk subsidi," kata Kepala Satreskrim Polres Lombok Barat Iptu Aby Satya Dharma melalui sambungan telepon dari Mataram, Jumat.
Dalam perburuan tersebut, Aby menegaskan bahwa dirinya telah menerjunkan tim khusus di lapangan untuk menelusuri peran pemilik barang.
"Penelusuran yang kami lakukan ini berangkat dari keterangan kedua sopir truk," ujarnya.
Baca juga: Polres Sumbawa Barat menetapkan tersangka penyelundupan pupuk subsidi
Dengan menyampaikan hal demikian, dia mengatakan bahwa penanganan dari kasus penyelundupan ini masih dalam tahap penyelidikan.
Oleh karena itu, kedua sopir truk yang tertangkap mengangkut 12 ton pupuk subsidi, dipastikan Aby masih berstatus diamankan.
"Jadi, belum ada tersangka. Kedua sopir masih status diamankan," ucap dia.
Pupuk subsidi yang diangkut oleh dua truk tersebut berjenis urea. Polsek KPL Poto Tano menyita truk beserta muatan dan menangkap kedua sopir ketika hendak menyeberang ke Pulau Lombok.
Baca juga: Polres Sumbawa Barat terima hasil "riksus" korupsi rumah tahan gempa
Petugas menghentikan perjalanannya karena kedua sopir berinisial DS (44), dan MH (26) asal Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, tidak mengantongi dokumen perizinan resmi pengangkutan pupuk subsidi.
Dari hasil penggeledahan barang muatan kedua truk, polisi menemukan 12 ton pupuk subsidi dengan kemasan karung 50 kilogram. Modus penyelundupan dilakukan dengan cara menutup pupuk subsidi menggunakan sekam padi dan dedak.
Menurut informasi dari kedua sopir, pupuk subsidi itu rencananya akan dikirim ke Pulau Lombok. Pupuk subsidi didapatkan dari wilayah Lunyuk, Kabupaten Sumbawa.