Mataram (Antara NTB) - Petugas Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Mataram, Rabu, menangkap delapan pria yang diduga sebagai pengebom ikan di wilayah perairan Selat Alas, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
"Posisinya tertangkap tangan saat sedang melakukan aksi pengeboman ikan di laut," kata Komandan Lanal Mataram Kolonel Marinir Djentayu Suprihandoko kepada Antara di Mataram, Rabu.
Dia mengungkapkan, delapan pelaku diamankan petugas sekitar pukul 12.00 Wita, berkat adanya kerja sama dengan petugas Dinas Perikanan NTB.
Selain mengamankan ke delapan pelaku, petugas juga turut menyita kapal dan perahu kecil yang diantaranya ditemukan sebuah kompresor yang lengkap dengan selang udara. Termasuk ikan hasil tangkapan pelaku yang diduga menggunakan bom.
Terkait dengan material bom yang diduga digunakan para pelaku, Djentayu masih belum berani mengungkapkan. "Sesuai prosedurnya, kita akan periksa dahulu, baru kemudian bisa kita simpulkan, apakah nanti sifatnya pembinaan atau di pidana, itu tergantung hasil berita acara pemeriksaannya," ujar Djentayu.
Lebih lanjut, ke delapan pelaku beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Markas Komando Lanal Mataram. Untuk barang bukti berupa kapal dan perahu kecilnya, petugas mengamankannya di Pos AL wilayah Selat Alas. (*)
"Posisinya tertangkap tangan saat sedang melakukan aksi pengeboman ikan di laut," kata Komandan Lanal Mataram Kolonel Marinir Djentayu Suprihandoko kepada Antara di Mataram, Rabu.
Dia mengungkapkan, delapan pelaku diamankan petugas sekitar pukul 12.00 Wita, berkat adanya kerja sama dengan petugas Dinas Perikanan NTB.
Selain mengamankan ke delapan pelaku, petugas juga turut menyita kapal dan perahu kecil yang diantaranya ditemukan sebuah kompresor yang lengkap dengan selang udara. Termasuk ikan hasil tangkapan pelaku yang diduga menggunakan bom.
Terkait dengan material bom yang diduga digunakan para pelaku, Djentayu masih belum berani mengungkapkan. "Sesuai prosedurnya, kita akan periksa dahulu, baru kemudian bisa kita simpulkan, apakah nanti sifatnya pembinaan atau di pidana, itu tergantung hasil berita acara pemeriksaannya," ujar Djentayu.
Lebih lanjut, ke delapan pelaku beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Markas Komando Lanal Mataram. Untuk barang bukti berupa kapal dan perahu kecilnya, petugas mengamankannya di Pos AL wilayah Selat Alas. (*)