Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) dalam pelaksanaan kampanye akbar atau kampanye rapat umum hanya bertugas mengamankan dan memfasilitasi tempatnya.
 

"Kami hanya membantu memfasilitasi dan mengamankan saja," kata Wali Kota Jakbar Uus Kuswanto di Jakarta, Kamis.

Uus mengatakan jadwal kampanye akbar sudah ditetapkan KPU.

"Sudah ada jadwalnya tapi yang pegang KPU, kami yang harus menindaklanjuti dengan KPU Jakarta Barat," kata Uus.

Uus menambahkan pihaknya siap memasok kebutuhan KPU atau Bawaslu dalam pelaksanaan kampanye akbar.

"Semuanya sudah diatur, baik dari KPU maupun dari Bawaslu. Kami membantu, mendukung apa yang dibutuhkan," kata Uus.

Sebelumnya, Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan antara Lembaga Bawaslu Jakbar, Abdul Roup mengatakan untuk sementara ada dua titik kampanye akbar di Jakbar, yakni di GOR Cendrawasih, Cengkareng dan di lapangan bola Kebon Jeruk.

"Tapi nanti itu lokasinya belum pasti ya, Masih menunggu keputusan resmi dari KPU dulu," kata Roup pada Selasa (16/1).

Mengenai waktu kampanye akbar atau kampanye rapat Umum di Jakbar akan dilaksanakan tanggal 21 Januari 2024.

Baca juga: Janji Anies, akan ada kebijakan untuk selamatkan bayi dalam kandungan
Baca juga: Seputar kampanye, komitmen paslon dalam penguatan antikorupsi

"Kampanye rapat umum (kampanye akbar) di Jakbar tanggal 21 Januari (2024)," kata Roup.

KPU RI telah menetapkan pelaksanaan kampanye rapat umum Pemilu 2024 akan berlangsung selama 21 hari yakni mulai 21 Januari sampai 10 Februari.



 


Pewarta : Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024