Surabaya (ANTARA) - Apes, nasib dua pelajar di wilayah Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur, NTB, gara gara mencuri laptop yang merupakan barang inventaris sekolah milik SDN I Montong Belai, ditangkap polisi. 

Dua pelajar bersama penadahnya diamankan Polsek Keruak belum lama ini.

Para pelaku yang ditangkap tersebut yaitu TZ (17) dan MZ (15) serta TZ (22) sebagai penadah. Ketiganya yang merupakan warga Keruak ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Mereka diamankan di Polsek Keruak untuk menjalani proses hukum

Informasi yang dihimpun, tertangkapnya ketiga pelaku tersebut berdasarkan laporan pihak sekolah, yang melapor kehilangan Laptop, printer, salon, wireles dan barang lainnya, yang tersimpan di ruangan kepala sekolah. 

Laporan tersebut ditindaklanjuti  dengan melakukan penyelidikan. Diketahui terungkapnya kasus ini berawal dari seorang warga yang membeli buku dan pensil dengan harga yang tidak wajar. 

Usut punya usut, ternyata buku dan pensil yang dibeli warga tersebut merupakan barang yang dicuri pelaku. Buku dan pensil tersebut disimpan di dalam tas laptop yang dicuri.

Karena kecurigaan, penjual buku (penadah) diamankan, setelah di lakukan introgasi pelaku mengakui buku dan pensil yang dijual tersebut hasil curian. Dari pengakuan penadah ini, kedua pelaku terungkap dan dilakukan penangkapan.

Kapolsek Keruak melalui Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan, pihaknya telah menerima laporan tertangkapnya tiga pelaku pencurian yang terjadi di SDN 1 Montong Belae Keruak.

"Tiga orang pelaku masih dalam pemeriksaan intensif petugas," jelasnya.




 

Pewarta : ANTARA NTB
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2024