Lombok Timur (ANTARA) - Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Arabika Sembalun Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) menitipkan sejumlah harapan kepada Coop Coffee Indonesia. Harapan ini disampaikan Ketua MPIG Sembalun, Hasbullah saat ditemui CEO Coop Coffee Indonesia, Reza Fabianus di Kebun Kopi Arabika Sembalun, Sabtu.
"Kopi Arabika Sembalun ini ada di mana-mana luar Sembalun. Nah kemudian kami (petani kopi) berpikir bagaimana kalau ada perlindungan indikasi geografis (IG) gitu. Supaya orang mendapatkan kopi Sembalun itu satu pintu. Supaya kita tau pasar-pasar kopi yang besar itu," kata Hasbullah.
Hasbullah mengaku telah bersepakat dengan para petani dan pencinta Kopi Arabika Sembalun telah mengajukan permohonan sertifikasi ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM pada Maret 2023 lalu. Namun hingga saat ini belum mendapat kepastian sertifikasinya.
Hasbullah berharap, dengan adanya kunjungan CEO Coop Coffee Indonesia yang sebelumnya mengurus Revitalisasi MPIG Kopi Arabika Kintamani Bali itu dapat membantu komunikasi teknis dengan para stakeholder.
"Kami sudah ajukan sertifikasi Indikasi Geografis ini bulan Maret tahun lalu. Karena itu, kami berharap pak Reza yang sudah pengalaman urus di Bali itu bisa bantu kami," katanya.
Kebun Kopi Arabika Sembalun (ANTARA/HO-Coop Coffee Indonesia.)
Hasbullah juga mengharapkan adanya tindak lanjut dari kegiatan serap aspirasi kolaborasi Kemenkop UKM Bersama Coop Coffee Indonesia di Lombok. Karena para petani di Lombok masih membutuhkan informasi dan edukasi, sehingga pemasaran Kopi Sembalun Lombok berkualitas.
"Kami (petani) di sini tuh harapan nya, edukasi atau informasi. Dari segi permodalan juga sih. Karena selain sebagai petani juga pengolah kopi. Harapan ke depan Kopi Sembalun ini terjual bagus dengan harga yang bagus, dengan kopi yang bagus juga," harapnya.
Menanggapi harapan para petani Kopi Sembalun, CEO Coop Coffee Indonesia, Reza Fabianus bersedia memfasilitasi. Menurutnya, tujuan kedatangan tim Coop Coffee ke Lombok untuk menjajaki potensi dan karakteristik Kopi Sembalun Lombok dan mengetahui langsung kendala di lapangan.
"Coop Coffee Indonesia telah menandatangani perjanjian kerja sama riset pengembangan Kopi berbasis Indikasi Geografis Indonesia (IG) hingga tahun 2025, dengan Institut Pertanian Perancis (CIRAD) sebagai inovator sertifikasi IG dunia. Jadi yang membawa konsep indikasi geografis itu ya Perancis. Konsep ini dibawa oleh Perancis di tahun 2001 lalu diuji coba untuk Kopi Arabika Kintamani Bali," kata Reza.
Mantan Ketua Koperasi Nasional (Kopnas) itu menjelaskan, tujuan sertifikasi IG pendapatan para petani lebih besar. Oleh karena itu, keunikan dan karakteristik kopi disertifikasi menjadi produk premium sehingga penjualan petani lebih tinggi.
"Sejak kemarin (Jumat) kami datang ke Lombok berdiskusi dengan petani dan hari ini turun langsung ke kebun kopi untuk melihat langsung. Nah soal sertifikasi IG itu akan kita follow up dan kita terus membangun komunikasi teknis. Memang pascapengajuan biasanya membutuhkan waktu dua bulan untuk verifikasi, karena ini kan hak paten. Tapi karena ini sudah hampir setahun, Coop Coffee sebagai mitra kerja Kemenkumham akan menindaklanjuti," katanya.
Sebelumnya pada Jumat (26/1), Coop Coffee Indonesia berkolaborasi dengan Kemenkop UKM berdialog dengan para petani dan pelaku UMKM Kopi di Lombok Utara. Dalam acara bertema serap aspirasi petani itu, para petani mengharapkan dukungan edukasi dan proses pascapanen.
Reza mengaku, kedatangan Coop Coffee ke Lombok ini juga sejalan dengan keikutsertaan Coop Coffee di Pameran Agrikultur terbesar di Eropa yaitu SIA Paris Expo di akhir Febrari 2024.
"Sehingga hasil penjajakan akan dipromosikan kepada buyer besar kopi di Perancis. Untuk mengangkat citra Kopi Arabika Sembalun di pasar kopi dunia," katanya.
"Kopi Arabika Sembalun ini ada di mana-mana luar Sembalun. Nah kemudian kami (petani kopi) berpikir bagaimana kalau ada perlindungan indikasi geografis (IG) gitu. Supaya orang mendapatkan kopi Sembalun itu satu pintu. Supaya kita tau pasar-pasar kopi yang besar itu," kata Hasbullah.
Hasbullah mengaku telah bersepakat dengan para petani dan pencinta Kopi Arabika Sembalun telah mengajukan permohonan sertifikasi ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM pada Maret 2023 lalu. Namun hingga saat ini belum mendapat kepastian sertifikasinya.
Hasbullah berharap, dengan adanya kunjungan CEO Coop Coffee Indonesia yang sebelumnya mengurus Revitalisasi MPIG Kopi Arabika Kintamani Bali itu dapat membantu komunikasi teknis dengan para stakeholder.
"Kami sudah ajukan sertifikasi Indikasi Geografis ini bulan Maret tahun lalu. Karena itu, kami berharap pak Reza yang sudah pengalaman urus di Bali itu bisa bantu kami," katanya.
Hasbullah juga mengharapkan adanya tindak lanjut dari kegiatan serap aspirasi kolaborasi Kemenkop UKM Bersama Coop Coffee Indonesia di Lombok. Karena para petani di Lombok masih membutuhkan informasi dan edukasi, sehingga pemasaran Kopi Sembalun Lombok berkualitas.
"Kami (petani) di sini tuh harapan nya, edukasi atau informasi. Dari segi permodalan juga sih. Karena selain sebagai petani juga pengolah kopi. Harapan ke depan Kopi Sembalun ini terjual bagus dengan harga yang bagus, dengan kopi yang bagus juga," harapnya.
Menanggapi harapan para petani Kopi Sembalun, CEO Coop Coffee Indonesia, Reza Fabianus bersedia memfasilitasi. Menurutnya, tujuan kedatangan tim Coop Coffee ke Lombok untuk menjajaki potensi dan karakteristik Kopi Sembalun Lombok dan mengetahui langsung kendala di lapangan.
"Coop Coffee Indonesia telah menandatangani perjanjian kerja sama riset pengembangan Kopi berbasis Indikasi Geografis Indonesia (IG) hingga tahun 2025, dengan Institut Pertanian Perancis (CIRAD) sebagai inovator sertifikasi IG dunia. Jadi yang membawa konsep indikasi geografis itu ya Perancis. Konsep ini dibawa oleh Perancis di tahun 2001 lalu diuji coba untuk Kopi Arabika Kintamani Bali," kata Reza.
Mantan Ketua Koperasi Nasional (Kopnas) itu menjelaskan, tujuan sertifikasi IG pendapatan para petani lebih besar. Oleh karena itu, keunikan dan karakteristik kopi disertifikasi menjadi produk premium sehingga penjualan petani lebih tinggi.
"Sejak kemarin (Jumat) kami datang ke Lombok berdiskusi dengan petani dan hari ini turun langsung ke kebun kopi untuk melihat langsung. Nah soal sertifikasi IG itu akan kita follow up dan kita terus membangun komunikasi teknis. Memang pascapengajuan biasanya membutuhkan waktu dua bulan untuk verifikasi, karena ini kan hak paten. Tapi karena ini sudah hampir setahun, Coop Coffee sebagai mitra kerja Kemenkumham akan menindaklanjuti," katanya.
Sebelumnya pada Jumat (26/1), Coop Coffee Indonesia berkolaborasi dengan Kemenkop UKM berdialog dengan para petani dan pelaku UMKM Kopi di Lombok Utara. Dalam acara bertema serap aspirasi petani itu, para petani mengharapkan dukungan edukasi dan proses pascapanen.
Reza mengaku, kedatangan Coop Coffee ke Lombok ini juga sejalan dengan keikutsertaan Coop Coffee di Pameran Agrikultur terbesar di Eropa yaitu SIA Paris Expo di akhir Febrari 2024.
"Sehingga hasil penjajakan akan dipromosikan kepada buyer besar kopi di Perancis. Untuk mengangkat citra Kopi Arabika Sembalun di pasar kopi dunia," katanya.