Lombok Timur (ANTARA) - Enam pemuda perkosa seorang janda muda berinisial DY (18) warga Aikmel, Kabupaten Lombok Timur (Lotim) di kamar kos-kosan wilayah Selong, Lotim pada Jumat (9/2) sekitar pukul 19.00 Wita.
Anehnya korban bersama pelaku dugaan pemerkosaan tersebut sebelumnya sempat minuman keras jenis brem di kamar kos-kosan tersebut. Setelah itu kemudian pelaku secara bergantian melakukan perbuatan tidak terpuji terhadap korban di kamar kos-kosan.
Adapun inisial pelaku inisial AN, AG, ZM, FZ, MH dan ZH yang semuanya merupakan pemuda dari Kecamatan Suralaga.
Sementara kasus diketahui warga saat pacar korban yang juga merupakan pelaku dugaan pemerkosaan korban mengancam korban dengan menggunakan obeng. Dengan warga membawa korban sambil menangis bersama pelaku ke kantor polisi untuk proses hukum penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun menyebutkan salah seorang pelaku meminjam kos-kosan temannnya sebagai tempat untuk melakukan pesta miras. Dengan lima orang pelaku datang terlebih dahulu sambil membawa minuman keras (miras).
Kemudian tidak lama korban datang dengan pelaku lainnya yang merupakan teman dekat korban. Setelah itu ikut bergabung dengan pelaku lainnya yang sedang pesta miras.
Tidak lama setelah itu korban masuk ke kamar disusul pelaku yang merupakan pacarnya,akan tapi tidak berapa lama pelaku keluar dari kamar. Kemudian pelaku lainnya bertanya apakah boleh dipakai, lalu dijawab boleh.
Setelah mendapatkan peluang lalu korban digilir oleh pelaku secara bergantian di kamar kos-kosan tersebut. Setelah puas seiring dengan habisnya miras yang diminum, pelaku lalu keluar dari kamar kos-kosan ke halaman.
Sementara korban sendiri tidak mau keluar dari kamar karena masih bersama dengan salah seorang pelaku di dalam kamar, termasuk mengancam korban dengan menggunakan obeng kalau menceritakan apa yang telah dilakukan korban dengan pelaku.
Namun kejadian itu diketahui warga setempat dengan langsung membawa korban dan pelaku ke Polres Lotim.
Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan pemerkosaan yang terjadi di kamar kos-kosan wilayah kecamatan Selong dengan enam pemuda habis pesta miras.
"Kami sudah terima laporan kasusnya ditangani unit PPA Polres Lombok Timur," katanya.
Anehnya korban bersama pelaku dugaan pemerkosaan tersebut sebelumnya sempat minuman keras jenis brem di kamar kos-kosan tersebut. Setelah itu kemudian pelaku secara bergantian melakukan perbuatan tidak terpuji terhadap korban di kamar kos-kosan.
Adapun inisial pelaku inisial AN, AG, ZM, FZ, MH dan ZH yang semuanya merupakan pemuda dari Kecamatan Suralaga.
Sementara kasus diketahui warga saat pacar korban yang juga merupakan pelaku dugaan pemerkosaan korban mengancam korban dengan menggunakan obeng. Dengan warga membawa korban sambil menangis bersama pelaku ke kantor polisi untuk proses hukum penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun menyebutkan salah seorang pelaku meminjam kos-kosan temannnya sebagai tempat untuk melakukan pesta miras. Dengan lima orang pelaku datang terlebih dahulu sambil membawa minuman keras (miras).
Kemudian tidak lama korban datang dengan pelaku lainnya yang merupakan teman dekat korban. Setelah itu ikut bergabung dengan pelaku lainnya yang sedang pesta miras.
Tidak lama setelah itu korban masuk ke kamar disusul pelaku yang merupakan pacarnya,akan tapi tidak berapa lama pelaku keluar dari kamar. Kemudian pelaku lainnya bertanya apakah boleh dipakai, lalu dijawab boleh.
Setelah mendapatkan peluang lalu korban digilir oleh pelaku secara bergantian di kamar kos-kosan tersebut. Setelah puas seiring dengan habisnya miras yang diminum, pelaku lalu keluar dari kamar kos-kosan ke halaman.
Sementara korban sendiri tidak mau keluar dari kamar karena masih bersama dengan salah seorang pelaku di dalam kamar, termasuk mengancam korban dengan menggunakan obeng kalau menceritakan apa yang telah dilakukan korban dengan pelaku.
Namun kejadian itu diketahui warga setempat dengan langsung membawa korban dan pelaku ke Polres Lotim.
Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan pemerkosaan yang terjadi di kamar kos-kosan wilayah kecamatan Selong dengan enam pemuda habis pesta miras.
"Kami sudah terima laporan kasusnya ditangani unit PPA Polres Lombok Timur," katanya.