Mataram (ANTARA) - DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Surabaya mengklaim meraih 6 kursi di DPRD Surabaya dari hasil real count internal.

Ketua DPD Partai PSI Surabaya Erick Komala dalam keterangannya, Senin, mengatakan, target kursi yang telah di patok PSI Surabaya dari hasil C1 hasil yang didapat dari saksi TPS  adalah untuk kursi DPRD Surabaya optimistis bisa mendapatkan 7 Kursi.

"Sedangkan untuk DPRD Provinsi Jawa Timur bisa mendapatkan 1 Kursi dan DPR RI juga 1 kursi," ujarnya.

Namun, lanjut dia, melalui perhitungan internal PSI yang baru mencapai 70 persen, PSI sudah memastikan 5 kursi di DPRD Surabaya, masing-masing 1 kursi di setiap dapil dan mendekati 6 kursi. Kursi ke 6 dan 7 ini berada di dapil 3 dan 5. 

"Saya berharap agar target 7 kursi untuk DPRD Kota Surabaya dapat tercapai," kata  Erick yang juga Caleg DPRD Provinsi Jawa Timur, daerah Pemilihan Surabaya. 

Menurutnya, Pemilu 2024 yang berjalan serentak pada 14 Februari 2024 di seluruh Indonesia terjadi banyak kendala seperti tertukarnya surat suara sampai faktor alam seperti banjir.

"Hal ini yang mengakibatkan ditunda pelaksanaan pemilu. Tapi hal ini tidak menjadi hal yang berakibat gagalnya Pemilu 2024. Pemilu 2024 tetap berjalan aman dan damai," katanya.

Begitu pula di Kota Surabaya, lanjut dia, Pemilu 2024 berjalan cukup Kondusif dan berjalan lancar, tinggal penghitungan di setiap Kecamatan se-Surabaya. Bahkan di Surabaya ada kurang lebih 31 Kecamatan, dan mulai diadakan pada minggu (18/02), pukul 09.00 WIB, meskipun banyak beberapa Kecamatan yang menunda pelaksanaan rekapitulasi.

Erick mengatakan, pada Minggu (18/2), pukul 12.00 WIB, untuk pelaksanaan penghitungan atau rekapitulasi telah dilaksanakan beberapa Kecamatan yang ada di Kota Surabaya, di sini saya banyak melihat kendala yang terjadi hampir di setiap kecamatan.

"Saya juga sudah banyak keliling di beberapa Kecamatan se-Surabaya, memang banyak kendala yang terjadi, seperti banyak petugas PPK yang menunggu atau akan memulai rekapitulasi ketika Aplikasi Sirekap sudah penuh 100 persen," katanya.

Artinya, lanjut dia, mereka menjadikan Aplikasi Sirekap enjadi acuan. Menurutnya, rekapitulasi atau perhitungan harus didasarkan dari C1 hasil perhitungan di setiap TPS bukan Aplikasi Sirekap yang menjadi acuan. Sirekap di sini harusnya hanya sebagai alat bantu transparasi untuk umum melihat hasil perhitungan. 

"Kami di PSI Surabaya sudah mempersiapkan saksi kurang lebih sebanyak 125 orang untuk mengawal suara di setiap Kecamatan," ucapnya. 

Menanggapi adanya  perhitungan suara ulang (PSU) di beberapa TPS, Erick memberikan tanggapan bahwa penyelenggara dan pengawas harus benar-benar mengawasi, mengawal dan memperhatikan proses PSU ini karena rawan kecurangan.

Pewarta : ANTARA NTB
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2024