Mataram (Antara NTB) - Dinas Kelautan dan Perikanan Nusa Tenggara Barat mencatat potensi lahan garam yang belum termanfaatkan mencapai 7.441 hektare yang tersebar di Pulau Lombok dan Sumbawa.
"Dari luas lahan potensial usaha garam seluas 9.789 hektare yang sudah termanfaatkan seluas 2.348 hektare atau sebesar 24 persen," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Nusa Tenggara Barat (NTB) H Lalu Hamdi, di Mataram, Kamis.
Ia menyebutkan lahan potensial usaha garam yang sudah termanfaatkan tersebar di Kabupaten Lombok Barat seluas 142,10 hektare dari potensi yang ada seluas 354,19 hektare.
Selain itu, di Kabupaten Lombok Tengah seluas 58,04 hektare yang sudah termanfaatkan dari potensi yang ada seluas 369,40 hektare. Ada juga di Kabupaten Lombok Timur dengan potensi mencapai 1.383,13 hektare, namun yang sudah termanfaatkan 263,82 hektare.
Hamdi menambahkan untuk potensi lahan usaha garam di Kabupaten Sumbawa mencapai 3.555 hektare, namun yang sudah dimanfaatkan baru 101,93 hektare.
Begitu juga di Kabupaten Bima dengan potensi mencapai 4.068 hektare baru 1.743,02 hektare yang sudah berproduksi, dan di Kota Bima seluas 40 hektare sudah berproduksi dari 60,20 hektare potensi lahan yang ada.
"Kabupaten Bima paling luas potensi lahan usaha garamnya, makanya daerah itu dijadikan sentra garam nasional oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan," ujarnya.
DKP NTB, kata dia, terus berupaya untuk memotivasi para nelayan memanfaatkan potensi lahan produksi yang tersedia. Sebab, permintaan akan garam untuk konsumsi maupun industri terus meningkat setiap tahunnya.
Upaya pengembangan industri garam rakyat dilakukan melalui Program Pengembangan Usaha Garam Rakyar (Pugar).
Jumlah kelompok Pugar yang diberdayakan sejak 2011 hingga 2016 sebanyak 629 kelompok dengan jumlah anggota mencapai 2.844 orang. Kelompok usaha garam rakyat tersebut tersebar di enam kabupaten/kota yang menjadi sentra garam.
"Kami melakukan pengembangan usaha garam rakyat melalui pemberdayaan petambak garam tradisional dengan pendekatan yang komperehensif atau dari hulu ke hilir," katanya. (*)
"Dari luas lahan potensial usaha garam seluas 9.789 hektare yang sudah termanfaatkan seluas 2.348 hektare atau sebesar 24 persen," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Nusa Tenggara Barat (NTB) H Lalu Hamdi, di Mataram, Kamis.
Ia menyebutkan lahan potensial usaha garam yang sudah termanfaatkan tersebar di Kabupaten Lombok Barat seluas 142,10 hektare dari potensi yang ada seluas 354,19 hektare.
Selain itu, di Kabupaten Lombok Tengah seluas 58,04 hektare yang sudah termanfaatkan dari potensi yang ada seluas 369,40 hektare. Ada juga di Kabupaten Lombok Timur dengan potensi mencapai 1.383,13 hektare, namun yang sudah termanfaatkan 263,82 hektare.
Hamdi menambahkan untuk potensi lahan usaha garam di Kabupaten Sumbawa mencapai 3.555 hektare, namun yang sudah dimanfaatkan baru 101,93 hektare.
Begitu juga di Kabupaten Bima dengan potensi mencapai 4.068 hektare baru 1.743,02 hektare yang sudah berproduksi, dan di Kota Bima seluas 40 hektare sudah berproduksi dari 60,20 hektare potensi lahan yang ada.
"Kabupaten Bima paling luas potensi lahan usaha garamnya, makanya daerah itu dijadikan sentra garam nasional oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan," ujarnya.
DKP NTB, kata dia, terus berupaya untuk memotivasi para nelayan memanfaatkan potensi lahan produksi yang tersedia. Sebab, permintaan akan garam untuk konsumsi maupun industri terus meningkat setiap tahunnya.
Upaya pengembangan industri garam rakyat dilakukan melalui Program Pengembangan Usaha Garam Rakyar (Pugar).
Jumlah kelompok Pugar yang diberdayakan sejak 2011 hingga 2016 sebanyak 629 kelompok dengan jumlah anggota mencapai 2.844 orang. Kelompok usaha garam rakyat tersebut tersebar di enam kabupaten/kota yang menjadi sentra garam.
"Kami melakukan pengembangan usaha garam rakyat melalui pemberdayaan petambak garam tradisional dengan pendekatan yang komperehensif atau dari hulu ke hilir," katanya. (*)