New York (ANTARA) - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akan melakukan pemungutan suara pada Jumat pagi waktu setempat mengenai draft resolusi yang disiapkan Amerika Serikat yang menyerukan gencatan senjata segera di Gaza, terkait dengan pembebasan semua sandera.

Rancangan resolusi tersebut, yang telah dirundingkan AS selama beberapa waktu, mengecam segala bentuk terorisme, dan memuji upaya yang dipimpin oleh Mesir dan Qatar.

Dalam dokumen tersebut, yang salinannya diperoleh Anadolu, menekankan pentingnya mengubah gencatan senjata menjadi gencatan senjata yang berkelanjutan, dengan menyatakan bahwa Hamas dan kelompok teroris, dan ekstremis bersenjata lainnya di Gaza tidak membela martabat atau tekad dan kepentingan rakyat Palestina.

Rancangan tersebut juga mencatat bahwa Hamas telah ditetapkan sebagai organisasi teroris oleh banyak negara anggota PBB. Pernyataan tersebut mencatat bahwa Gaza adalah bagian dari wilayah yang diduduki pada tahun 1967 dan menyatakan dukungan terhadap solusi dua negara.

“Dewan Keamanan menetapkan pentingnya gencatan senjata segera dan berkelanjutan untuk melindungi warga sipil di semua sisi, memungkinkan pengiriman bantuan kemanusiaan yang penting, dan meringankan penderitaan kemanusiaan, dan untuk mencapai tujuan tersebut dengan tegas mendukung upaya diplomatik internasional yang sedang berlangsung untuk menjamin gencatan senjata sehubungan dengan hal tersebut dengan pembebasan semua sandera yang tersisa,” demikian dalam pernyataan tersebut.

Pernyataan tersebut menekankan perlunya melihat gencatan senjata sebagai peluang untuk menciptakan kondisi bagi penghentian permusuhan yang lebih berkelanjutan, dan menyerukan peningkatan upaya diplomasi dalam hal ini.

Pernyataan itu lebih lanjut meminta semua pihak untuk mematuhi hukum internasional dan hukum humaniter internasional, melindungi warga sipil, melestarikan infrastruktur sipil, dan memastikan akses kemanusiaan.

Rancangan resolusi tersebut menentang pemindahan paksa warga sipil di Gaza, dengan menyatakan bahwa hal itu akan melanggar hukum internasional, hukum humaniter internasional, dan hukum hak asasi manusia internasional.

Sepuluh anggota Dewan Keamanan terpilih juga sedang mempersiapkan rancangan resolusi mengenai situasi di Gaza. Dikenal sebagai rancangan resolusi "E-10", resolusi tersebut menyerukan gencatan senjata segera di Gaza selama bulan suci Ramadhan.

Baca juga: Gencatan senjata di Gaza krusial di tengah ancaman kelaparan
Baca juga: Bencana kelaparan jadi senjata Israel di Jalur Gaza

Rancangan resolusi tersebut juga menyerukan pembebasan segera dan tanpa syarat semua sandera, serta perluasan distribusi bantuan kemanusiaan, dan penghapusan hambatan terhadap hal tersebut

Prancis yang telah mengadakan sidang tertutup Dewan Keamanan selama dua minggu terakhir mengenai Gaza, juga sedang mempersiapkan rancangan resolusi. Resolusi Perancis diperkirakan akan fokus pada gencatan senjata permanen di kemudian hari.

Sumber: Anadolu


 

 

Pewarta : Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024