Jakarta (ANTARA) - Petugas gabungan menyita ratusan botol minuman keras saat razia penyakit masyarakat (pekat) di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Senin malam.

Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Jakarta Timur Iman Subhan mengatakan ratusan miras itu disita saat petugas merazia sebuah toko penjual minuman yang berlokasi tidak jauh dari Stasiun Cakung.

"Kami mengangkut minuman beralkohol yang tidak berizin di Jalan stasiun Cakung, itu kami dapat sekira 179 botol," ujarnya.

Selain miras, petugas gabungan yang terdiri atas Satpol-PP, TNI, Polri dan Dinas Sosial dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga mengamankan empat orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Selanjutnya, keempat orang yang terdiri dari pengamen jalanan dan pak ogah itu dibawa ke kantor Dinsos untuk dilakukan pembinaan.

"Kami juga menertibkan di Jalan Tipar Cakung ada beberapa PMKS yang kami angkut," ujarnya.

Tidak hanya itu, 400 personel gabungan itu juga mengamankan beberapa butir obat-obatan tidak berizin.

Baca juga: Sebanyak 323 pelanggar terjaring razia Rinjani 2024 di Lombok Tengah
Baca juga: Polisi sosialisasi penggunaan "seat belt" di Lombok Tengah

"Ya untuk obat-obatan ini kami bersama-sama dengan BPOM menemukan obat yang seharusnya tidak beredar di warung-warung. Kami langsung sita," kata Iman.

Kegiatan itu bertujuan memberikan rasa aman, nyaman dan damai bagi masyarakat, khususnya umat Islam yang tengah melaksanakan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah.

"Razia pekat ini akan terus digelar selama bulan suci Ramadhan," ucapnya.
 

 

Pewarta : Syaiful Hakim
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024