Jakarta (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS/BAZIS) Jakarta Barat (Jakbar) meminta sekolah swasta di daerah itu untuk meringankan biaya penebusan ijazah bagi siswa dari masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Kita berharap dan meminta kerja sama dengan mereka agar berkenan menurunkan biaya itu, khususnya bagi siswa dari MBR," kata Staf Pengumpulan BAZNAS (BAZIS) Jakbar, Ibnu saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Menurut Ibnu, program tebus ijazah adalah salah satu program andalan dan telah berjalan bertahun-tahun dengan sumber pendanaan dari zakat yang terkumpul.
"Sasarannya adalah siswa dari keluarga MBR dan kebetulan menunggak biaya sekolah," katanya.
Namun, jelasnya, dalam pelaksanaannya, kendala utama adalah jika ada biaya tebus ijazah terlalu besar nominalnya misalnya hingga mencapai Rp10-15 juta per siswa.
"Dan umumnya mereka yang nunggak di sekolah swasta," katanya.
Oleh karena itu, dia berharap pihaknya dapat bekerja sama dengan sekolah swasta tersebut agar biaya penebusan dapat diringankan "Nah, setelah ada keringanan, kita bisa bantu secara maksimal," kata Ibnu.
Pada 2023, pihaknya mengeluarkan dana hingga Rp200 juta untuk program tebus ijazah bagi 100-150 orang murid. Ia juga menambahkan, program tebus ijazah ini dapat diikuti siswa dari berbagai jenjang pendidikan.
"Bisa kita bantu dari SD sampai SMA dengan beberapa persyaratan. Kalau ingin tahu lebih lanjut, bisa main ke kantor BAZNAS (BAZIS) Jakbar, " katanya.
Baca juga: Garuda Beverage berikan beasiswa Rp200 juta anak muda Jawa
Baca juga: Baznas siapkan beasiswa program satu keluarga satu sarjana di Mataram
Sebelumnya, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS/BAZIS) Jakarta Barat (Jakbar) menargetkan pengumpulan zakat sebesar Rp49 miliar pada 2024. Ibnu menyebutkan, bahwa meskipun target pengumpulan zakat pada 2023 tidak tercapai, pihaknya optimis tahun ini target Rp49 miliar tersebut dapat tercapai.
Lebih lanjut, kata Ibnu, hasil pengumpulan zakat tersebut dimanfaatkan untuk berbagai macam kegiatan seperti beda rumah, penghapusan tato dan penebusan ijazah.