Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata berharap presiden terpilih Prabowo Subianto bisa menjadi jembatan koordinasi antara lembaga antirasuah dengan Polri dan Kejaksaaan Agung (Kejagung).
"Kami berharap ke depan itu presiden betul-betul menjembatani komunikasi pimpinan KPK, Jaksa Agung dan Kapolri, dan harus disampaikan di situ, sesuai dengan kewenangan KPK (Undang-Undang KPK) Pasal 11, KPK berwenang melebarkan kasus korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.
Alex menilai saat ini komunikasi di antara tiga aparat penegak hukum yang berwenang menangani perkara korupsi tersebut belum berjalan dengan maksimal.
"Seperti saya sampaikan tadi, ada tiga lembaga pemberantasan korupsi. Komunikasinya, saya sampaikan, belum berjalan maksimal. Nah, paling tidak, ya, dua bulan sekali misalnya presiden memanggil pimpinan KPK, Kapolri, Jaksa Agung, Khusus untuk membahas perkara korupsi, bagaimana koordinasi, sinergi antar tiga lembaga itu," ujarnya.
Lebih lanjut Alex berharap presiden selanjutnya bisa menekankan agar KPK menjadi instansi yang berwenang menangani tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum.
Harapan Alex tersebut disampaikan karena saat ini menurutnya yang terjadi adalah koordinasi dan supervisi mendadak menjadi tertutup saat KPK melakukan penindakan terhadap oknum aparat penegak hukum yang terlibat tindak pidana korupsi.
"Saya sih berharap presiden ke depan akan menyampaikan korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum harus ditangani oleh KPK. Jadi enggak ada lagi gesekan. Sekarang kalau kita menangani perkara korupsi, menimbulkan komunikasi yang tidak baik, Ada gesekan, ini sangat tidak sehat Sehingga ketika terjadi gesekan pintu koordinasi dan supervisi seolah-olah tertutup, enggak berjalan dengan baik," tuturnya.
Baca juga: KPK menunggu salinan putusan kasasi MA untuk Bupati Mimika-Papua
Baca juga: KPK: Tak ada pelanggaran etik dalam laporan jaksa peras saksi
Akhir kata Alex mengajak masyarakat untuk senantiasa mengingatkan Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk memenuhi janjinya dalam memberantas habis korupsi di Tanah Air.
"Saya mengajak, kami pimpinan di KPK mengajak masyarakat untuk selalu mengingatkan dan menagih janji Pak Prabowo untuk pemberantasan korupsi. Komitmennya kami sampaikan pada selalu mengingatkan janji Pak Prabowo untuk pemberantasan korupsi," tuturnya.
"Kami berharap ke depan itu presiden betul-betul menjembatani komunikasi pimpinan KPK, Jaksa Agung dan Kapolri, dan harus disampaikan di situ, sesuai dengan kewenangan KPK (Undang-Undang KPK) Pasal 11, KPK berwenang melebarkan kasus korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.
Alex menilai saat ini komunikasi di antara tiga aparat penegak hukum yang berwenang menangani perkara korupsi tersebut belum berjalan dengan maksimal.
"Seperti saya sampaikan tadi, ada tiga lembaga pemberantasan korupsi. Komunikasinya, saya sampaikan, belum berjalan maksimal. Nah, paling tidak, ya, dua bulan sekali misalnya presiden memanggil pimpinan KPK, Kapolri, Jaksa Agung, Khusus untuk membahas perkara korupsi, bagaimana koordinasi, sinergi antar tiga lembaga itu," ujarnya.
Lebih lanjut Alex berharap presiden selanjutnya bisa menekankan agar KPK menjadi instansi yang berwenang menangani tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum.
Harapan Alex tersebut disampaikan karena saat ini menurutnya yang terjadi adalah koordinasi dan supervisi mendadak menjadi tertutup saat KPK melakukan penindakan terhadap oknum aparat penegak hukum yang terlibat tindak pidana korupsi.
"Saya sih berharap presiden ke depan akan menyampaikan korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum harus ditangani oleh KPK. Jadi enggak ada lagi gesekan. Sekarang kalau kita menangani perkara korupsi, menimbulkan komunikasi yang tidak baik, Ada gesekan, ini sangat tidak sehat Sehingga ketika terjadi gesekan pintu koordinasi dan supervisi seolah-olah tertutup, enggak berjalan dengan baik," tuturnya.
Baca juga: KPK menunggu salinan putusan kasasi MA untuk Bupati Mimika-Papua
Baca juga: KPK: Tak ada pelanggaran etik dalam laporan jaksa peras saksi
Akhir kata Alex mengajak masyarakat untuk senantiasa mengingatkan Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk memenuhi janjinya dalam memberantas habis korupsi di Tanah Air.
"Saya mengajak, kami pimpinan di KPK mengajak masyarakat untuk selalu mengingatkan dan menagih janji Pak Prabowo untuk pemberantasan korupsi. Komitmennya kami sampaikan pada selalu mengingatkan janji Pak Prabowo untuk pemberantasan korupsi," tuturnya.