Jakarta (ANTARA) - Hasil jajak pendapat terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI) menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling dipercaya publik diikuti dengan public trust yang lebih tinggi dibandingkan lembaga hukum lain.
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan berada di angka 74 persen, mengungguli Mahkamah Konstitusi, pengadilan, Polri, juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kejaksaan menjadi lembaga hukum paling dipercaya publik,” kata Djayadi saat memaparkan hasil survei bertajuk Sikap Publik terhadap Putusan KPU, Persidangan MK, dan Isu Nasional yang dipantau secara daring dari Jakarta, Kamis.
Dalam daftar kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga hukum, di bawah Kejaksaan ada MK dengan 73 persen. Kemudian, Pengadilan 71 persen, Polri 70 persen, dan KPK di posisi terakhir dengan 63 persen.
Di sisi lain, dalam temuan LSI, kinerja Kejaksaan dalam mengusut kasus-kasus korupsi mendapat banyak apresiasi publik. Temuan LSI, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan kini berada di angka 74 persen, ada kenaikan cukup signifikan.
Baca juga: Sebanyak 68 persen rakyat percaya Kejaksaan Agung usut kasus timah
Baca juga: Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka korupsi timah
“Keberanian Kejaksaan dalam membongkar kasus-kasus besar dan high profile, mendapat apresiasi dan dukungan masyarakat,” ujarnya.
Dalam temuan LSI, public trust Kejaksaan pada Februari 2024 baru berada di angka 67 persen. Kini, dalam temuan terbaru, angkanya menjadi 74 persen.
Menurutnya, keberanian Kejaksaan dalam mengusut kasus-kasus mega korupsi memunculkan banyak dukungan dari masyarakat. Djayadi mencontohkan kasus korupsi pertambangan di PT Timah, dengan nilai kerugian mencapai Rp271 triliun.
“Keberanian Kejaksaan dalam mengusut kasus-kasus high profile, menimbulkan kerugian besar, supersize, tentu memunculkan dukungan dan kepercayaan publik,” ungkap Djayadi.
Survei LSI dalam rentang waktu 7 hingga 9 April 2024 dengan 1.213 responden yang diwawancarai melalui sambungan telepon. Margin of error diperkirakan kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan berada di angka 74 persen, mengungguli Mahkamah Konstitusi, pengadilan, Polri, juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kejaksaan menjadi lembaga hukum paling dipercaya publik,” kata Djayadi saat memaparkan hasil survei bertajuk Sikap Publik terhadap Putusan KPU, Persidangan MK, dan Isu Nasional yang dipantau secara daring dari Jakarta, Kamis.
Dalam daftar kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga hukum, di bawah Kejaksaan ada MK dengan 73 persen. Kemudian, Pengadilan 71 persen, Polri 70 persen, dan KPK di posisi terakhir dengan 63 persen.
Di sisi lain, dalam temuan LSI, kinerja Kejaksaan dalam mengusut kasus-kasus korupsi mendapat banyak apresiasi publik. Temuan LSI, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan kini berada di angka 74 persen, ada kenaikan cukup signifikan.
Baca juga: Sebanyak 68 persen rakyat percaya Kejaksaan Agung usut kasus timah
Baca juga: Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka korupsi timah
“Keberanian Kejaksaan dalam membongkar kasus-kasus besar dan high profile, mendapat apresiasi dan dukungan masyarakat,” ujarnya.
Dalam temuan LSI, public trust Kejaksaan pada Februari 2024 baru berada di angka 67 persen. Kini, dalam temuan terbaru, angkanya menjadi 74 persen.
Menurutnya, keberanian Kejaksaan dalam mengusut kasus-kasus mega korupsi memunculkan banyak dukungan dari masyarakat. Djayadi mencontohkan kasus korupsi pertambangan di PT Timah, dengan nilai kerugian mencapai Rp271 triliun.
“Keberanian Kejaksaan dalam mengusut kasus-kasus high profile, menimbulkan kerugian besar, supersize, tentu memunculkan dukungan dan kepercayaan publik,” ungkap Djayadi.
Survei LSI dalam rentang waktu 7 hingga 9 April 2024 dengan 1.213 responden yang diwawancarai melalui sambungan telepon. Margin of error diperkirakan kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.