Data rumah tidak layak huni di NTB divalidasi

id rumah tidak layak huni,rumah layak huni,regsosek 2022,survei rumah,nusa tenggara barat

Data rumah tidak layak huni di NTB divalidasi

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman NTB Sadimin (kanan) memaparkan upaya pemerintah daerah dalam mengentaskan rumah tidak layak huni saat sesi wawancara cegat di Kantor Gubernur NTB, Mataram, Selasa. (ANTARA/Sugiharto Purnama)

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) segera melakukan validasi atau pemeriksaan data rumah tidak layak huni untuk memastikan masyarakat memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman NTB Sadimin mengatakan data survei rumah yang ada saat ini merupakan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Badan Pusat Statistik yang dilakukan pada tahun 2022, sehingga tidak lagi valid dengan kondisi terkini.

"Pada 2022, Nusa Tenggara Barat masih 66,31 persen (rumah layak huni) waktu itu, tapi setelah dua tahun menjadi 70,35 persen. Jadi masih sekitar 30 persen kurang sedikit rumah tidak layak huni," ujarnya di Mataram, Selasa.

Sadimin menuturkan pihaknya bakal membentuk tim dari provinsi, kabupaten, dan balai untuk melakukan validasi data perumahan lantaran data survei Regsosek syaratnya belum masuk struktur.

Dari 1,6 juta unit rumah di seluruh Nusa Tenggara Barat, imbuhnya, rumah kumuh masih sekitar 500 ribu unit. Hal itulah yang menyebabkan data kemiskinan di Nusa Tenggara Barat terbilang tinggi karena dari 14 indikator kemiskinan, terdapat enam indikator yang berkaitan dengan rumah.

Baca juga: Pemprov NTB merenovasi RTLH mantan narapidana terorisme

Jumlah rumah kumuh paling banyak ada di Kabupaten Lombok Timur lantaran jumlah penduduk paling banyak ada di daerah tersebut.

"Anomali pendataan luar biasa dan mudah-mudahan tahun 2025 ini kami diberi anggaran untuk survei supaya data yang dipegang provinsi dan kabupaten sama," kata Sadimin.

Lebih lanjut dia menyampaikan penciptaan sistem ekonomi yang bagus di lingkungan masyarakat membuat pembangunan rumah tidak harus dari pemerintah. Apabila sandang dan pangan cukup, maka masyarakat memikirkan kebutuhan pangan secara mandiri.

Baca juga: Dinas Perkim NTB mengupayakan kampung kumuh jadi kampung layak huni

Pada 2022, jumlah rumah layak huni di Nusa Tenggara Barat mencapai 62,31 persen dalam dalam waktu setahun naik 4 persen menjadi 66,31 persen.

Sadimin mengatakan kenaikan 4 persen dalam waktu setahun setara dengan 64 ribu unit rumah, sedangkan pemerintah hanya menangani sekitar 1.600 unit rumah setahun. Persentase rumah layak huni naik signifikan menandakan kualitas ekonomi yang membaik.

"Kalau sandang dan pangan cukup pasti rumah diperbaiki dengan dipasang lantai dan diperbaiki yang bocor... Jadi tidak harus dari pemerintah, tapi bagaimana kita menciptakan lapangan kerja sehingga yang menangani itu harus dengan seluruh stakeholders," pungkas Sadimin.

Baca juga: Anggota DPRD NTB menyoroti realisasi perbaikan rumah tidak layak huni

Baca juga: NTB baru mampu bangun 15 ribu rumah tidak layak huni

Baca juga: NTB Fokus Benahi Rumah Tidak Layak Huni