Mataram (ANTARA) - Isteri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Selvi Ananda mengatakan nikah tidak cukup hanya modal cinta melainkan juga harus siap secara mental, finansial, dan reproduksi agar tidak melahirkan generasi yang tumbuh kerdil.
"Kemiskinan dan stunting itu semua bisa dicegah dengan tidak menikah usia dini," ujarnya saat melakukan sosialisasi pencegahan pernikahan anak usia dini di RSUD NTB, Mataram, Rabu.
Selvi menyampaikan bahwa setiap pernikahan punya tanggung jawab besar karena kebersamaan dengan pasangan untuk jangka waktu seumur hidup.
Baca juga: Selvi Gibran serukan penghentian pernikahan usia anak
Dengan tidak melakukan pernikahan dalam usia yang terlalu muda di bawah 19 tahun, imbuhnya, generasi muda dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat dan berpendidikan untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.
"Kita ingin ke depan generasi muda tumbuh dengan pendidikan dan kesehatan yang baik, sehingga kita bisa mencapai Indonesia Emas 2045," kata Selvi yang menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Kerajinan Nasional tersebut.
Baca juga: Selvi Gibran sebut UMKM penggerak ekonomi Indonesia
Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974, pernikahan diizinkan bagi pria berusia 19 tahun dan wanita berusia 16 tahun, meskipun pasangan di bawah usia tersebut dapat tetap menikah. Namun, pada 2019, DPR merevisi aturan tersebut, sehingga usia minimal menikah untuk pria dan wanita disamakan menjadi 19 tahun.
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) merekomendasikan usia ideal untuk menikah bagi pria minimal 25 tahun dan wanita minimal 21 tahun agar psikologis dan mental pasangan pengantin matang, serta terhindar dari risiko kanker serviks.
Baca juga: Istri Wapres kampanyekan makan bergizi berbasis pangan lokalBaca juga: Selvi Gibran kampanyekan gaya hidup sehat