Mataram (Antaranews NTB) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mulai tahun ini fokus membenahi rumah tidak layak huni masyarakat kelas menengah ke bawah di daerah ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, H Rosiady Sayuti di Mataram, mengatakan rumah merupakan kebutuhan paling esensial atau mendasar bagi masyarakat, untuk itu pembangunan rumah layak huni harus benar-benar dipastikan tepat sasaran sesuai perencanaan.
"Terutama bagi masyarakat miskin, hampir miskin, dan masyarakat berpenghasilan rendah sehingga masyarakat Indonesia khususnya di NTB benar-benar merasakan keadilan untuk dapat memperoleh rumah bersubsidi dari pemerintah," katanya.
Sekda menceritakan dirinya telah terlibat cukup lama secara keilmuan dalam penelitian perumahan rakyat sewaktu masih aktif menjadi Dosen di Universitas Mataram, termasuk menyusun skema dalam proses perencanaan pembagunan perumahan rakyat layak huni sehingga benar-benar tepat sasaran.
"Secara pribadi saya sudah cukup lama ikut terlibat dalam penelitian perencanaan pembangunan rumah layak huni. Untuk itu saya menaruh harapan besar rakor ini akan melahirkan pola yang efektif dalam pegembangan dan distribusi rumah layak huni di Indonesia, khususnya di NTB agar betul-betul tepat sasaran," tegasnya.
Menurutnya, ke depan Pemerintah Provinsi NTB merencakan program percepatan penurunan kemiskinan dengan komponen utama pembangunan rumah layak huni. Saat ini di NTB sekitar 230 ribu KK yang masih membutuhkan rumah layak huni. Oleh karena itu, pada tahun ini pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp60 miliar untuk pembangunan rumah layak huni bagi masyarkat di NTB.
Rosiady mengingatkan bahwa selain memperhatikan skema distribusi, yang tidak kalah penting untuk diperhatikan adalah pengembang hendaknya melakukan kontrol dan evaluasi, sehingga selain memperoleh persentase keuntungan yang layak, dapat menghasilkan rumah yang betul-betul layak, dan berkualitas bagi masyarakat.
"Ke depan pihak terkait dalam perencanaan pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat dapat menggandeng lembaga swadaya masyarakat (LSM) sebagai pihak yang selalu membela masyarakat kecil dengan memberikan kritik dan saran kepada pemerintah," tandas Rosiady.
(T.KR-NIA/B/B015/B015) 27-04-2018 22:12:34