Mataram (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, meminta pihak sekolah memberikan subsidi seragam bagi siswa baru yang tidak mampu.
"Jika ada siswa baru tidak mampu beli seragam, maka menjadi kewajiban sekolah memberikan subsidi," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram Yusuf di Mataram, Kamis.
Apalagi, sekolah biasanya mengumpulkan seragam layak pakai dari siswa-siswa sebelumnya, untuk diberikan kepada siswa baru yang tidak mampu.
Selain itu, dalam tahap Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026, yang saat ini sudah tahap daftar ulang, termasuk untuk pembelian seragam, sekolah tidak boleh memaksakan orang tua membeli seragam pada tempat tertentu.
"Siswa baru bahkan boleh pakai bekas kakak atau saudara keluarga lainnya, yang penting masih layak pakai," katanya.
Baca juga: IPHI diingatkan segera distribusikan seragam jamaah haji asal Mataram
Lebih jauh Yusuf mengatakan, khusus masalah seragam sekolah, semua diserahkan ke orang tua masing-masing. Mereka boleh beli di mana saja.
Kecuali mungkin ada seragam yang tidak ada di jual seperti seragam olah raga, dan seragam khas di sekolah masing-masing.
"Silakan sekolah bisa memfasilitasi melalui koperasi tapi ingat tetap tidak boleh memaksa," katanya lagi.
Sementara menyinggung pelaksanaan SPMB, Yusuf, mengatakan berdasarkan hasil evaluasi kegiatan SPMB baik dari jalur prestasi, mutasi, afirmasi dan terakhir jalur domisili sejauh ini berjalan lancar sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis.
Baca juga: Pemkot Mataram alokasikan Rp800 juta seragam JCH
Hari ini masuk tahap pengumuman kelulusan SPMB untuk jalur domisili dan mutasi, namun belum ada laporan terkait adanya indikasi pelanggaran aturan.
"Alhamdulillah, sejauh ini evaluasi kami SPMB berjalan lancar sesuai regulasi yang ada," katanya.
Yusuf mengakui, pelaksanaan SPMB tahun ini dinilai lebih tertib dari indikasi siswa titipan karena jauh-jauh hari sudah dilakukan peringatan agar pelaksanaan SPMB harus dilaksanakan tegak lurus dengan aturan yang ada.
"Pengawasan juga kami tingkatkan dan kawal terus. Jika terjadi tambahan siswa di luar ketentuan rombongan belajar sekolah langsung kami proses," katanya menegaskan.*
Baca juga: Pemkot Mataram berikan kewenangan sekolah jual seraga lewat koperasi
Baca juga: Tahun ajaran baru berkah bagi para penjahit di Mataram
Pewarta : Nirkomala
Editor:
Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026