Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat mengalokasikan anggaran Rp800 juta untuk pengadaan seragam dan perlengkapan lainnya bagi jamaah calon haji (JCH) musim haji 1446 Hijriah/2025.
Kepala Bagian Kesra Setda Kota Mataram Amir Wisuda di Mataram, Senin, mengatakan anggaran itu dihibahkan melalui Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kota Mataram.
"Mulai tahun ini, anggaran pengadaan seragam dan perlengkapan lainnya JCH dilaksanakan oleh IPHI, tidak lagi di kami," katanya.
Dengan anggaran itu, JCH asal Kota Mataram akan diberikan satu setel seragam, penutup kepala (peci untuk laki-laki dan jilbab untuk perempuan), serta syal sebagai penanda rombongan.
Selain itu, kegiatan manasik haji juga akan dilaksanakan oleh IPHI dan diberikan bimbingan manasik secara gratis melalui enam kecamatan se-Kota Mataram.
"Untuk manasik tetap dilaksanakan di enam kecamatan, untuk mendekatkan dan memudahkan JCH," katanya.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram Kasmi sebelumnya menyebutkan kuota JCH asal Kota Mataram tahun 2025 sebanyak 723 orang.
Sebanyak 723 calon haji yang masuk kuota pemberangkatan tahun 2025 merupakan jamaah yang mendaftar tahun 2012 periode April sampai dengan September.
Baca juga: Srikandi PLN NTB kurangi limbah tekstil melalui program daur ulang seragam lama
"Sedangkan jamaah yang daftar pada bulan berikutnya yakni Oktober-Desember 2012, insyaallah masuk kuota pemberangkatan tahun 2026," katanya.
Setelah Kota Mataram menerima kuota JCH 2025, pihaknya langsung menginformasikan ke jamaah melalui Kantor Urusan Agama (KUA) di enam kecamatan se-Kota Mataram.
Para calon haji disarankan segera mengurus berbagai administrasi keberangkatan, terutama pembuatan paspor dan melakukan pemeriksaan kesehatan agar mendapatkan istitaah kesehatan haji.
Baca juga: Pemkot Mataram berikan baju seragam gratis kepada 678 calon haji
Langkah itu, katanya, tujuannya agar ketika proses pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) dimulai, calon haji sudah bisa langsung melunasi sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
"Salah satu persyaratan pelunasan Bipih adalah jamaah harus memiliki istitaah kesehatan haji. Jika belum ada, maka Bipih tidak bisa dilunasi," katanya.