Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, melarang kegiatan konser-konser skala besar di Wisata Teras Udayana untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti kerusakan berbagai fasilitas di kawasan itu.
"Kita tidak akan beri izin lagi Teras Udayana digunakan untuk konser besar agar tidak melebihi kapasitas areal tersebut sekitar 2.000 orang," kata Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana di Mataram, Selasa.
Dikatakan, kebijakan itu sebagai bagian dari evaluasi saat kegiatan sosialisasi tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB yang dilaksanakan pada Jumat (10/5/2025) malam.
Dalam kegiatan itu, panitia membuat acara hiburan dan mengundang salah satu grup band lokal sehingga warga tumpah ruah dan melampaui kapasitas di tribun Teras Udayana.
Akibatnya, terjadi kerusakan beberapa fasilitas di Teras Udayana antara lain kerusakan pagar pembatas tribun Teras Udayana, tiga lampu sorot, dan kerusakan dua huruf yakni huruf U dan D pada ornamen bertuliskan Udayana.
Wali Kota mengatakan meskipun kerusakan-kerusakan itu sudah langsung diperbaiki, namun hal itu tetap menjadi pelajaran pemerintah kota agar lebih selektif mengeluarkan izin. Apalagi, wisata Teras Udayana merupakan salah satu ruang publik yang masih baru karena baru diresmikan pada pertengahan Januari 2024.
"Kita tidak ingin hal itu terulang lagi, dan kita akan lebih selektif dan tegas saat mengeluarkan izin penggunaan Teras Udayana," katanya.
Baca juga: Pemkot Mataram bangun "jogging track" di Taman Udayana
Baca juga: Pemerintah Kota Mataram merancang penataan Taman Udayana
Di sisi lain, Wali Kota juga menegaskan bahwa Wisata Teras Udayana tidak dibolehkan untuk kegiatan politik. Karena itu, saat pelaksanaan pemilu legislatif dan Presiden, Teras Udayana tidak bisa digunakan untuk kegiatan kampanye.
"Begitu juga saat Pilkada nanti, Teras Udayana harus steril dari kegiatan politik. Untuk hal ini, kami sudah ada kesepakatan dengan KPU," katanya menambahkan.
"Kita tidak akan beri izin lagi Teras Udayana digunakan untuk konser besar agar tidak melebihi kapasitas areal tersebut sekitar 2.000 orang," kata Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana di Mataram, Selasa.
Dikatakan, kebijakan itu sebagai bagian dari evaluasi saat kegiatan sosialisasi tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB yang dilaksanakan pada Jumat (10/5/2025) malam.
Dalam kegiatan itu, panitia membuat acara hiburan dan mengundang salah satu grup band lokal sehingga warga tumpah ruah dan melampaui kapasitas di tribun Teras Udayana.
Akibatnya, terjadi kerusakan beberapa fasilitas di Teras Udayana antara lain kerusakan pagar pembatas tribun Teras Udayana, tiga lampu sorot, dan kerusakan dua huruf yakni huruf U dan D pada ornamen bertuliskan Udayana.
Wali Kota mengatakan meskipun kerusakan-kerusakan itu sudah langsung diperbaiki, namun hal itu tetap menjadi pelajaran pemerintah kota agar lebih selektif mengeluarkan izin. Apalagi, wisata Teras Udayana merupakan salah satu ruang publik yang masih baru karena baru diresmikan pada pertengahan Januari 2024.
"Kita tidak ingin hal itu terulang lagi, dan kita akan lebih selektif dan tegas saat mengeluarkan izin penggunaan Teras Udayana," katanya.
Baca juga: Pemkot Mataram bangun "jogging track" di Taman Udayana
Baca juga: Pemerintah Kota Mataram merancang penataan Taman Udayana
Di sisi lain, Wali Kota juga menegaskan bahwa Wisata Teras Udayana tidak dibolehkan untuk kegiatan politik. Karena itu, saat pelaksanaan pemilu legislatif dan Presiden, Teras Udayana tidak bisa digunakan untuk kegiatan kampanye.
"Begitu juga saat Pilkada nanti, Teras Udayana harus steril dari kegiatan politik. Untuk hal ini, kami sudah ada kesepakatan dengan KPU," katanya menambahkan.