Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak didukung oleh United Nations (UN) Women Indonesia tengah menyusun Laporan Nasional Beijing Platform for Action (BPfA) +30 yang mencakup 12 area kritis, untuk mewujudkan kesetaraan dan pemenuhan hak perempuan.
"KemenPPPA sebagai leading sector pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak memprakarsai seluruh proses penulisan laporan ini dengan melibatkan berbagai stakeholder. Namun demikian, laporan BPfA +30 bukan hanya milik KemenPPPA, tetapi milik Indonesia sehingga penting untuk mendapatkan masukan dari para stakeholders terkait data dan informasi yang dibutuhkan," kata Plt Sekretaris KemenPPPA Titi Eko Rahayu dalam keterangan, di Jakarta, Jumat.
BPfA merupakan kesepakatan dari negara-negara Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dalam rangka melaksanakan Convention on Elimination of All Forms Discriminations Againts Women (CEDAW).
Titi Eko Rahayu mengatakan pelaporan BPfA +30 akan memberikan manfaat yang sangat baik dan menjadi kesempatan untuk mendokumentasikan praktik-praktik terbaik serta merumuskan kebijakan yang inklusif guna meningkatkan kesetaraan gender di Indonesia.
Nantinya, laporan nasional BPfA +30 juga dapat menjadi bahan evaluasi dalam mengikuti konferensi tingkat menteri. Dalam proses penyusunan laporan nasional BPfA +30, KemenPPPA telah melakukan serangkaian diskusi dan konsultasi untuk mendapatkan peninjauan secara komprehensif, salah satunya menyelenggarakan konsultasi nasional yang didukung oleh United Nations Development Programme (UNDP).
Baca juga: KemenPPPA menekankan kolaborasi perjuangkan hak perempuan dan anak
Baca juga: Pentingnya kolaborasi hadapi tantangan kesetaraan gender ASEAN
Konsultasi nasional ini bertujuan untuk melakukan validasi dan verifikasi data yang akan menjadi masukan dalam proses finalisasi laporan yang akan diserahkan pada Juni 2024.
Tahun 2025 mendatang, komunitas global akan memperingati 30 tahun pelaksanaan BPfA serta 10 tahun agenda pembangunan berkelanjutan 2030 dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Hal ini menjadi peluang untuk memperkuat aksi responsif gender dan komitmen bersama dalam mendorong kesetaraan gender serta hak-hak perempuan dan anak perempuan.
"KemenPPPA sebagai leading sector pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak memprakarsai seluruh proses penulisan laporan ini dengan melibatkan berbagai stakeholder. Namun demikian, laporan BPfA +30 bukan hanya milik KemenPPPA, tetapi milik Indonesia sehingga penting untuk mendapatkan masukan dari para stakeholders terkait data dan informasi yang dibutuhkan," kata Plt Sekretaris KemenPPPA Titi Eko Rahayu dalam keterangan, di Jakarta, Jumat.
BPfA merupakan kesepakatan dari negara-negara Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dalam rangka melaksanakan Convention on Elimination of All Forms Discriminations Againts Women (CEDAW).
Titi Eko Rahayu mengatakan pelaporan BPfA +30 akan memberikan manfaat yang sangat baik dan menjadi kesempatan untuk mendokumentasikan praktik-praktik terbaik serta merumuskan kebijakan yang inklusif guna meningkatkan kesetaraan gender di Indonesia.
Nantinya, laporan nasional BPfA +30 juga dapat menjadi bahan evaluasi dalam mengikuti konferensi tingkat menteri. Dalam proses penyusunan laporan nasional BPfA +30, KemenPPPA telah melakukan serangkaian diskusi dan konsultasi untuk mendapatkan peninjauan secara komprehensif, salah satunya menyelenggarakan konsultasi nasional yang didukung oleh United Nations Development Programme (UNDP).
Baca juga: KemenPPPA menekankan kolaborasi perjuangkan hak perempuan dan anak
Baca juga: Pentingnya kolaborasi hadapi tantangan kesetaraan gender ASEAN
Konsultasi nasional ini bertujuan untuk melakukan validasi dan verifikasi data yang akan menjadi masukan dalam proses finalisasi laporan yang akan diserahkan pada Juni 2024.
Tahun 2025 mendatang, komunitas global akan memperingati 30 tahun pelaksanaan BPfA serta 10 tahun agenda pembangunan berkelanjutan 2030 dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Hal ini menjadi peluang untuk memperkuat aksi responsif gender dan komitmen bersama dalam mendorong kesetaraan gender serta hak-hak perempuan dan anak perempuan.