Ankara (ANTARA) - Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Josep Borrell, Jumat (31/5), menyatakan dukungannya terhadap peta jalan menuju "gencatan senjata abadi dan pembebasan sandera" yang diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat Joe Biden.

"Semua dukungan kami terhadap peta jalan @POTUS Biden menuju gencatan senjata abadi dan pembebasan sandera yang mengarah pada penghentian permusuhan secara permanen, penarikan IDF dan dimulainya upaya rekonstruksi," kata Borrell di platform X.

"Perang harus diakhiri sekarang," tegasnya dalam unggahan tersebut.

Perdana Menteri Belgia Alexander De Croo, yang baru melakukan kunjungan ke Gedung Putih, melalui X juga menekankan bahwa "adalah tugas kita untuk mengakhiri siklus kekerasan di Timur Tengah."

Dengan menyatakan bahwa dirinya telah membahas masalah-masalah global dengan Biden, De Croo berkata: "Di dunia saat ini kita membutuhkan sekutu yang kuat ... Bersama dengan Amerika kita akan memastikan Ukraina menang."

Baca juga: Qatar: Serangan Rafah kacaukan upaya gencatan senjata di Gaza

Biden sebelumnya mengatakan Israel memberi kelompok Palestina Hamas kesepakatan tiga tahap yang akan mengakhiri semua permusuhan di Jalur Gaza yang terkepung dan menjamin pembebasan sandera yang terus ditahan di Gaza.

Presiden AS meminta Hamas untuk menerima perjanjian tersebut dan mendesak Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk mencegah tekanan dari anggota koalisi pemerintahannya yang menentang rencana tersebut.

Lebih dari 36 ribu warga Palestina telah tewas di Gaza sejak Israel memulai perangnya hampir delapan bulan lalu, yang sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak, serta lebih dari 82 ribu lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.

Baca juga: Iran-Oman kerja sama hentikan kejahatan Israel di Gaza

Serangan yang dilakukan Hamas pada 7 Oktober 2023 menewaskan kurang dari 1.200 orang.

Sebagian besar wilayah Gaza berada dalam reruntuhan di tengah blokade Israel yang melumpuhkan makanan, air bersih, dan obat-obatan.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), yang dalam putusan terbarunya memerintahkan Tel Aviv untuk segera menghentikan operasinya di Rafah, tempat lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang.

Sumber: Anadolu

 

Pewarta : Cindy Frishanti Octavia
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2024