Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap 105 pelaku kejahatan dalam Operasi Jaran Rinjani 2024, sejak 27 Mei sampai 9 Juni 2024.
Kepala Polresta Mataram Kombes Pol. Ariefaldi Warganegara di Mataram, Kamis, mengatakan bahwa mereka kini telah berstatus tersangka dan menjalani penahanan.
"Jadi, penangkapan 105 tersangka kasus kejahatan ini berasal dari hasil giat reskrim Polresta Mataram dan polsek jajaran. Seluruhnya saat ini masih dalam penyidikan," kata Arief.
Baca juga: Kapolda NTB: 253 kasus kejahatan jalanan berhasil terungkap dalam dua pekan
Kasus kejahatan dari 105 tersangka, kata dia, berkaitan dengan pencurian sesuai dengan tujuan dari pelaksanaan Operasi Jaran Rinjani 2024.
"Paling banyak itu tersangka kasus pencurian dengan pemberatan seperti bobol rumah, jumlahnya 93 orang dari 86 kasus," ujarnya.
Dari 86 kasus, pihak kepolisian menyita barang bukti hasil pencurian maupun yang digunakan tersangka dalam aksi kejahatan.
"Barang buktinya ada handphone, kendaraan roda dua, sepeda, tabung gas elpiji 3 kilogram, kotak amal, dan mesin pertukangan," ucap dia.
Baca juga: Polisi NTB ungkap 275 kasus pencurian selama Operasi Rinjani 2022
Selanjutnya, kasus pencurian kendaraan bermotor dengan jumlah tersangka tujuh orang. Penangkapan tersangka ini terungkap dari enam kasus.
"Barang bukti yang berhasil kami amankan dari para tersangka sebanyak 6 unit kendaraan roda dua, dokumen kendaraan sama kunci duplikat," katanya.
Terakhir, kasus pencurian dengan kekerasan seperti jambret, jumlah tersangka lima orang yang terungkap dari lima kasus.
"Kasus pencurian dengan kekerasan ini yang banyak barang bukti handphone, jumlahnya 67 unit," ujar dia.
Kepala Polresta Mataram Kombes Pol. Ariefaldi Warganegara di Mataram, Kamis, mengatakan bahwa mereka kini telah berstatus tersangka dan menjalani penahanan.
"Jadi, penangkapan 105 tersangka kasus kejahatan ini berasal dari hasil giat reskrim Polresta Mataram dan polsek jajaran. Seluruhnya saat ini masih dalam penyidikan," kata Arief.
Baca juga: Kapolda NTB: 253 kasus kejahatan jalanan berhasil terungkap dalam dua pekan
Kasus kejahatan dari 105 tersangka, kata dia, berkaitan dengan pencurian sesuai dengan tujuan dari pelaksanaan Operasi Jaran Rinjani 2024.
"Paling banyak itu tersangka kasus pencurian dengan pemberatan seperti bobol rumah, jumlahnya 93 orang dari 86 kasus," ujarnya.
Dari 86 kasus, pihak kepolisian menyita barang bukti hasil pencurian maupun yang digunakan tersangka dalam aksi kejahatan.
"Barang buktinya ada handphone, kendaraan roda dua, sepeda, tabung gas elpiji 3 kilogram, kotak amal, dan mesin pertukangan," ucap dia.
Baca juga: Polisi NTB ungkap 275 kasus pencurian selama Operasi Rinjani 2022
Selanjutnya, kasus pencurian kendaraan bermotor dengan jumlah tersangka tujuh orang. Penangkapan tersangka ini terungkap dari enam kasus.
"Barang bukti yang berhasil kami amankan dari para tersangka sebanyak 6 unit kendaraan roda dua, dokumen kendaraan sama kunci duplikat," katanya.
Terakhir, kasus pencurian dengan kekerasan seperti jambret, jumlah tersangka lima orang yang terungkap dari lima kasus.
"Kasus pencurian dengan kekerasan ini yang banyak barang bukti handphone, jumlahnya 67 unit," ujar dia.