Lombok Timur (ANTARA) - Seorang laki-laki tuna rungu tanpa identitas di Lombok Timur diamankan petugas kepolisian pada Sabtu (15/6) karena diduga melakukan perbuatan tak senonoh dengan melakukan pencabulan terhadap anak TK.

Sebelum di serahkan ke aparat kepolisian, terduga pelaku sempat dihajar massa, dan kasusnya kini dalam penanganan unit PPA Satreskrim Polres Lotim.

Informasi yang di himpun, sebelum aksinya terungkap, terduga pelaku kerap keliling sambil membawa kotak amal, saat keliling mencari amal. Terduga pelaku bertemu korban, dan korban dirayu dengan diimingi uang Rp5 ribu.

Atas dasar iming iming uang Rp5 ribu tersebut, korban mau diajak pergi ke tempat sepi oleh pelaku, ditempat sepi itulah pelaku menjalankan aksinya,

Tetapi ketika pelaku ingin melakukan aksinya yang lebih ganas terhadap korban, korban pun melarikan diri dan pulang,sesampai di rumahnya. Korban menceritakan perbuatan pelaku pada neneknya.

Mendengar cerita cucunya, nenek korban langsung memanggil warga untuk mencari pelaku, pelaku pun berhasil ditemukan. Sebelum di serahkan ke pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sempat dihajar massa

Kapolsek Sakra melalui Kasi Humas Polres Lotim,Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan pencabulan anak TK yang dilakukan seorang tuna rungu.

"Pelaku sudah diamankan di Polres, untuk menjalani proses hukum," ucapnya, seraya mengatakan pelaku kasus ruda paksa ini diserahkan oleh warga.



 

Pewarta : Dimyati
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2024