Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat meminta hasil rekam medis santriwati Pondok Pesantren Al-Aziziyah berinisial NI (13) yang diduga menjadi korban penganiayaan kepada pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soedjono, Kabupaten Lombok Timur.
"Permintaan (hasil rekam medis) kami ajukan secara resmi dengan bersurat kepada pihak rumah sakit. Surat kami ajukan Senin kemarin (24/6)," kata Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Selasa.
Dengan menyampaikan hal demikian, dia memastikan bahwa pihaknya belum bisa mengambil langkah hukum lainnya sebelum ada rekam medis dari pihak rumah sakit.
"Jadi, rekam medis ini yang nanti menentukan langkah kami dalam menindaklanjuti laporan," ujarnya.
Baca juga: Penganiayaan santriwati terjadi di Ponpes Aziziyah Lombok Barat
Terkait kapan hasil rekam medis itu terbit, Yogi mengaku belum mendapatkan informasi lanjutan dari pihak rumah sakit.
"Ya, tentunya mereka dari pihak rumah sakit juga punya prosedur, ada tahapan yang harus dilakukan sebelum menerbitkan. Bukan, begitu kami ajukan, langsung diberikan. Kita tunggu saja," ucap dia.
Sementara, Mahmud H. Umar, bapak kandung santriwati NI yang dihubungi melalui telepon dari Mataram menyampaikan bahwa anaknya kini masih menjalani perawatan medis secara intensif di RSUD dr. Soedjono.
"Kondisi anak kami masih koma, belum sadarkan diri. Masuk Sabtu kemarin (22/6) itu sudah tidak bisa bicara," kata Mahmud.
Baca juga: Santriwati korban penganiayaan di Ponpes Aziziyah Lombok Barat punya riwayat penyakit
Selama menjalani perawatan medis, dia mengatakan bahwa pihak rumah sakit sudah melakukan CT Scan kepala korban. Mahmud mengatakan dirinya belum menerima hasil dari rumah sakit.
Namun, dari komunikasi sementara dengan dokter yang menangani korban, Mahmud mendapat informasi adanya benjolan di kepala anaknya.
"Senin kemarin (24/6) katanya ada sesuatu di kepala, benjolan. Yang lainnya, jantung, apa semua itu normal," ujar dia.
"Permintaan (hasil rekam medis) kami ajukan secara resmi dengan bersurat kepada pihak rumah sakit. Surat kami ajukan Senin kemarin (24/6)," kata Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Selasa.
Dengan menyampaikan hal demikian, dia memastikan bahwa pihaknya belum bisa mengambil langkah hukum lainnya sebelum ada rekam medis dari pihak rumah sakit.
"Jadi, rekam medis ini yang nanti menentukan langkah kami dalam menindaklanjuti laporan," ujarnya.
Baca juga: Penganiayaan santriwati terjadi di Ponpes Aziziyah Lombok Barat
Terkait kapan hasil rekam medis itu terbit, Yogi mengaku belum mendapatkan informasi lanjutan dari pihak rumah sakit.
"Ya, tentunya mereka dari pihak rumah sakit juga punya prosedur, ada tahapan yang harus dilakukan sebelum menerbitkan. Bukan, begitu kami ajukan, langsung diberikan. Kita tunggu saja," ucap dia.
Sementara, Mahmud H. Umar, bapak kandung santriwati NI yang dihubungi melalui telepon dari Mataram menyampaikan bahwa anaknya kini masih menjalani perawatan medis secara intensif di RSUD dr. Soedjono.
"Kondisi anak kami masih koma, belum sadarkan diri. Masuk Sabtu kemarin (22/6) itu sudah tidak bisa bicara," kata Mahmud.
Baca juga: Santriwati korban penganiayaan di Ponpes Aziziyah Lombok Barat punya riwayat penyakit
Selama menjalani perawatan medis, dia mengatakan bahwa pihak rumah sakit sudah melakukan CT Scan kepala korban. Mahmud mengatakan dirinya belum menerima hasil dari rumah sakit.
Namun, dari komunikasi sementara dengan dokter yang menangani korban, Mahmud mendapat informasi adanya benjolan di kepala anaknya.
"Senin kemarin (24/6) katanya ada sesuatu di kepala, benjolan. Yang lainnya, jantung, apa semua itu normal," ujar dia.