Jakarta (ANTARA) -
Wakil Walikota Jakarta Barat Hendra Hidayat menyebutkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki usia pensiun tidak perlu khawatir atau takut karena sebelumnya tentunya sudah melakukan persiapan.
 
Hendra menyampaikan hal itu saat memberikan pembekalan terhadap 250 ASN yang memasuki batas usia pensiun tahun 2026 di Ruang MH Thamrin, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis.
 
"Purna tugas merupakan hal yang pasti dan akan dialami oleh semua ASN. Jadi tidak perlu was-was atau pun takut. Terkadang hal itu merupakan hal yang tidak mudah untuk dikelola sebagian ASN manakala tidak ada persiapan sebelumnya," ucapnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis.
 
Hendra menjelaskan meskipun purna tugas, bukan berarti hal tersebut akan menghentikan seseorang untuk terus berkarya dan berinovasi.
 
"Harus ada eksistensi diri yang terus dijaga sehingga dapat terus berkarya dan berproduktivitas tinggi, serta harus dapat mengubah pola pikir yang lama menjadi lebih maju profesional dan inovatif," ujarnya.
 
Sejumlah pegawai di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Barat menghadiri acara Pembekalan Pegawai yang akan memasuki batas usia pensiun di Kantor Walikota Jakarta Barat, Kamis, (27/6/2024). ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Barat

Dalam kesempatan ini, Hendra berharap semoga apa yang disampaikan narasumber nantinya dapat memberikan wawasan dan pemahaman terutama dalam pengusulan pensiun persyaratan administrasi dapat dipenuhi sesuai persyaratan yang diperlukan agar tidak terjadi keterlambatan dalam penerbitan SK pensiun dengan tepat waktu dan tepat bayar.
 
"Selain itu, pemberian materi dari motivator yang diharapkan dapat memacu semangat dan motivasi para peserta dalam membuka wawasan kewirausahaan, sehingga dapat membangkitkan jiwa kewirausahaan agar  dapat mengisi masa pensiun dengan hal-hal yang positif," ucapnya.
 
Sementara itu Kepala Suku Badan Kepegawaian Daerah Kota Jakarta Barat, Muh. Hafiz mengatakan, kegiatan pembekalan batas usia pensiun tahun 2026 diikuti sebanyak 250 ASN di lingkungan Pemkot Jakbar.

Baca juga: Anggota DPR paparkan sejumlah faktor pendukung perekonomian Indonesia
Baca juga: OIKN berharap Rusun ASN IKN skema KPBU bisa "groundbreaking"
 
"Hampir sebagian ASN yang memasuki masa pensiun adalah tenaga pengajar atau guru," jelasnya.
 
Sebagai informasi pembekalan menjelang batas usia pensiun tahun 2026 diisi dengan sejumlah narasumber, diantaranya, Nanik Sulistiowati (Founder Pisang Goreng Madu), perwakilan kantor Regional V BKN Jakarta, PT Taspen dan Bank DKI cabang kantor Wali Kota Jakbar.

 

Pewarta : Ilham Kausar
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024