Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendorong pembentukan panitia khusus (pansus) guna mengklarifikasi dan menemukan titik terang atas adanya isu dugaan mark up atau penggelembungan harga terkait program impor beras.
Adapun dugaan tersebut menyeret nama pimpinan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog. Pansus itu, kata dia, diperlukan untuk membuktikan sejauh mana kebenaran dugaan masalah yang bisa menimbulkan kerugian negara tersebut.
"Nanti kita usulkan dan dorong," kata Daniel saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Dia juga menilai pembentukan pansus skandal impor beras diperlukan untuk memperbaiki tata kelola pengadaan pangan di tanah air. Nantinya, kata dia, pansus itu juga menjadi dorongan agar pemerintah komitmen dalam mewujudkan kedaulatan pangan.
"Dan memastikan komitmen dan langkah pemerintah dalam wujudkan kedaulatan pangan dan keberpihakan kepada petani dan kemandirian pangan,” kata dia.
Sebelumnya, Studi Demokrasi Rakyat (SDR) melaporkan Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (3/7), atas dugaan penggelembungan harga beras impor. Atas dugaan hal itu, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengatakan bahwa pihaknya menghormati adanya aduan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaan mark up harga terkait impor 2,2 juta ton beras.
Baca juga: Impor dilakukan tapi tetap utamakan penyerapan beras lokal
Baca juga: Sekda Bali tanggapi catatan BPS soal impor beras
Ketut memastikan Bapanas dalam menjalankan tugas dan fungsinya senantiasa mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional. Di samping itu, Perum Bulog mengklaim telah menjadi korban tuduhan dugaan mark up harga terkait impor beras tersebut.
Sekretaris Perusahaan Perum Bulog Arwakhudin Widiarso mengatakan laporan itu membentuk opini buruk di masyarakat terkait perusahaannya tersebut Menurut Widiarso, atas laporan tersebut yang dinilai tanpa ada fakta, akan merugikan reputasi perusahaan yang telah dibina oleh Perum Bulog.
Adapun dugaan tersebut menyeret nama pimpinan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog. Pansus itu, kata dia, diperlukan untuk membuktikan sejauh mana kebenaran dugaan masalah yang bisa menimbulkan kerugian negara tersebut.
"Nanti kita usulkan dan dorong," kata Daniel saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Dia juga menilai pembentukan pansus skandal impor beras diperlukan untuk memperbaiki tata kelola pengadaan pangan di tanah air. Nantinya, kata dia, pansus itu juga menjadi dorongan agar pemerintah komitmen dalam mewujudkan kedaulatan pangan.
"Dan memastikan komitmen dan langkah pemerintah dalam wujudkan kedaulatan pangan dan keberpihakan kepada petani dan kemandirian pangan,” kata dia.
Sebelumnya, Studi Demokrasi Rakyat (SDR) melaporkan Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (3/7), atas dugaan penggelembungan harga beras impor. Atas dugaan hal itu, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengatakan bahwa pihaknya menghormati adanya aduan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaan mark up harga terkait impor 2,2 juta ton beras.
Baca juga: Impor dilakukan tapi tetap utamakan penyerapan beras lokal
Baca juga: Sekda Bali tanggapi catatan BPS soal impor beras
Ketut memastikan Bapanas dalam menjalankan tugas dan fungsinya senantiasa mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional. Di samping itu, Perum Bulog mengklaim telah menjadi korban tuduhan dugaan mark up harga terkait impor beras tersebut.
Sekretaris Perusahaan Perum Bulog Arwakhudin Widiarso mengatakan laporan itu membentuk opini buruk di masyarakat terkait perusahaannya tersebut Menurut Widiarso, atas laporan tersebut yang dinilai tanpa ada fakta, akan merugikan reputasi perusahaan yang telah dibina oleh Perum Bulog.