Lombok Barat (Antaranews NTB) - Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) menetapkan Rumah Sakit Umum Daerah Patut Patuh Patju (Tripat) Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, menjadi rumah sakit terakreditasi paripurna dengan raihan bintang lima.
"Alhamdulillah RSUD Tripat lulus akreditasi tingkat paling tinggi yakni paripurna," kata Direktur RSUD Tripat drg Arbain Ishak, di Gerung, Ibu Kota Kabupaten Lombok Barat, Kamis.
KARS melakukan penilaian pada 14-16 Desember 2017. Hasil penilaian kemudian diumumkan secara resmi melalui "website" KARS pada Rabu (3/1).
Dengan adanya akreditasi paripurna, kata Arbain, maka pelayanan, sarana prasarana, sumber daya manusia (SDM) dan lainnya di RSUD Tripat sudah diakui.
"Dengan akreditasi paripurna, saya juga semakin percaya diri untuk menjadikan RSUD Tripat naik kelas menjadi RSUD tipe B," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan dan Pemasaran RSUD Tripat drg Mawarni Setyaningsih, mengatakan pihaknya telah memulai persiapan penilaian sejak 2016.
Persiapan penilaian dimulai dari penguatan komitmen dengan menggelar kegiatan "out bond" dan melakukan kesepakatan yang dituangkan dalam penandatanganan komitmen.
Ia menambahkan KARS melakukan penilaian menggunakan pedoman akreditasi versi 2012, terdiri atas 15 bab penilaian.
"Sebanyak 15 bab tersebut terbagi dalam tiga kelompok, meliputi kelompok manajemen, kelompok medis dan kelompok keperawatan," ucapnya.
Akreditasi paripurna sendiri merupakan akreditasi tertinggi yang dikeluarkan KARS selaku lembaga independen pelaksana akreditasi rumah sakit yang juga bertanggung jawab kepada Menteri Kesehatan RI.
Akreditasi bintang satu disebut lulus perdana, bintang dua disebut tingkat dasar, bintang tiga disebut tingkat madya, bintang empat disebut tingkat utama dan bintang lima disebut tingkat paripurna.
Selain RSUD Tripat Kabupaten Lombok Barat, rumah sakit dengan kualitas paripurna juga sudah dimiliki beberapa rumah sakit di Provinsi NTB, yaitu RSUP NTB, RSUD Kota Mataram, RS Harapan Keluarga Kota Mataram, dan RS Jiwa NTB. (*)
"Alhamdulillah RSUD Tripat lulus akreditasi tingkat paling tinggi yakni paripurna," kata Direktur RSUD Tripat drg Arbain Ishak, di Gerung, Ibu Kota Kabupaten Lombok Barat, Kamis.
KARS melakukan penilaian pada 14-16 Desember 2017. Hasil penilaian kemudian diumumkan secara resmi melalui "website" KARS pada Rabu (3/1).
Dengan adanya akreditasi paripurna, kata Arbain, maka pelayanan, sarana prasarana, sumber daya manusia (SDM) dan lainnya di RSUD Tripat sudah diakui.
"Dengan akreditasi paripurna, saya juga semakin percaya diri untuk menjadikan RSUD Tripat naik kelas menjadi RSUD tipe B," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan dan Pemasaran RSUD Tripat drg Mawarni Setyaningsih, mengatakan pihaknya telah memulai persiapan penilaian sejak 2016.
Persiapan penilaian dimulai dari penguatan komitmen dengan menggelar kegiatan "out bond" dan melakukan kesepakatan yang dituangkan dalam penandatanganan komitmen.
Ia menambahkan KARS melakukan penilaian menggunakan pedoman akreditasi versi 2012, terdiri atas 15 bab penilaian.
"Sebanyak 15 bab tersebut terbagi dalam tiga kelompok, meliputi kelompok manajemen, kelompok medis dan kelompok keperawatan," ucapnya.
Akreditasi paripurna sendiri merupakan akreditasi tertinggi yang dikeluarkan KARS selaku lembaga independen pelaksana akreditasi rumah sakit yang juga bertanggung jawab kepada Menteri Kesehatan RI.
Akreditasi bintang satu disebut lulus perdana, bintang dua disebut tingkat dasar, bintang tiga disebut tingkat madya, bintang empat disebut tingkat utama dan bintang lima disebut tingkat paripurna.
Selain RSUD Tripat Kabupaten Lombok Barat, rumah sakit dengan kualitas paripurna juga sudah dimiliki beberapa rumah sakit di Provinsi NTB, yaitu RSUP NTB, RSUD Kota Mataram, RS Harapan Keluarga Kota Mataram, dan RS Jiwa NTB. (*)