Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengimbau masyarakat untuk mendukung dan menyukseskan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio untuk mencegah terjadinya kasus polio bagi anak-anak.
"Kami mengajak seluruh masyarakat dan semua pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif dan mendukung kesuksesan kegiatan ini," kata Sekretaris Daerah Lombok Tengah H Lalu Firman Wijaya di Lombok Tengah, Jumat.
Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio di Kabupaten Lombok Tengah tanggal 23 Juli 2204 merupakan langkah strategis dan vital dalam upaya menanggulangi Kejadian Luar Biasa (KLB) Polio di Indonesia.
Dengan melibatkan lebih dari 151 ribu anak usia 0-7 tahun, pihaknya berkomitmen untuk mencapai cakupan imunisasi minimal 95 persen guna memastikan setiap anak terlindungi dari ancaman penyakit polio.
"Gerakan ini demi kesehatan dan masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa," katanya.
Ia mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk memberikan imunisasi tambahan kepada anak-anak guna mencegah penyebaran virus polio.
Pelaksanaan PIN Polio di Lombok Tengah akan melibatkan 151.608 anak usia 0-7 tahun, tanpa melihat status imunisasi polio sebelumnya.
"Target cakupan imunisasi adalah minimal 95 persen dari jumlah sasaran. Jenis vaksin yang digunakan adalah nOPV2 (dua putaran/dosis) yang akan dimulai pada 23-29 Juli 2024," katanya.
Di Kabupaten Lombok Tengah, kegiatan ini akan melibatkan berbagai pos imunisasi yang tersebar di berbagai tempat, seperti TK, Posyandu, PAUD, SD/MI dan Ponpes.
Untuk mendukung pelaksanaan PIN Polio, Kabupaten Lombok Tengah telah menyiapkan berbagai sumber daya kesehatan yang mencakup 6 rumah sakit, 29 puskesmas, 130 Pustu, dan 1.745 Posyandu.
"Dengan total petugas vaksinator sebanyak 1.457 orang," katanya.
Selain itu, terdapat 30 orang supervisor kabupaten, 178 orang supervisor puskesmas, dan 3.333 orang kader posyandu.
Persiapan pelaksanaan PIN Polio di Kabupaten Lombok Tengah dimulai sejak awal Juli 2024 dengan penyusunan mikroplanning, persiapan media KIE, pembuatan SE dan instruksi Bupati, serta penyusunan anggaran.
“Pelaksanaan PIN Polio Tahap 2 dimulai dengan putaran pertama pada 23 hingga 29 Juli 2024, diikuti dengan putaran kedua pada 6 hingga 12 Agustus 2024,” katanya.
Sweeping dilakukan pada 30 Juli hingga 3 Agustus 2024 dan 13 hingga 17 Agustus 2024, sementara finalisasi catatan dan pelaporan dijadwalkan pada 19 hingga 24 Agustus 2024.
"Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan PIN Polio ini guna memastikan anak-anak terlindungi dari penyakit polio," katanya.