Mataram (ANTARA) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mataram, Nusa Tenggara Barat, berkomitmen membantu pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar bisa naik kelas dan produknya mampu bersaing.
Salah satu bentuk komitmennya berupa pelatihan bagi pelaku UMKM yang dikemas dalam Business Development Services (BDS) yang diikuti oleh 63 pelaku usaha di Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Kamis.
Kepala KPP Pratama Mataram Barat, Tomo Hendri Purwoko, menjelaskan kegiatan BDS tersebut bertujuan untuk membantu pelaku UMKM agar bisa bersaing dengan pelaku usaha lainnya, sehingga UMKM Selaparang naik kelas.
"Dengan kemasan dan foto produk yang bagus, konsumen tentu lebih tertarik untuk membeli. Makanya, pelatihan kali ini temanya UMKM Go Digital, membuat foto produk yang menarik dan peluang pendanaan yang mudah," katanya.
Dalam kesempatan itu, Tomo juga mengimbau para pelaku UMKM yang belum memiliki nomor pokok wajib pajak untuk segera mengajukan permohonan NPWP.
Sebab, dengan memiliki NPWP banyak sekali keuntungan yang didapatkan. Hal itu dibuktikan dengan semakin banyak keperluan yang mengharuskan orang punya NPWP yang selalu aktif.
"Misalnya pengajuan pembiayaan ke bank, pengurusan surat izin usaha perdagangan (SIUP), pembuatan paspor dan lain-lain," ujarnya.
Tomo juga mengingatkan kepada pelaku UMKM yang sudah menjadi wajib pajak dan memiliki NPWP agar memenuhi kewajiban perpajakannya, salah satunya pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan.
"KPP Pratama Mataram Barat siap membantu dan siap melakukan pendampingan kepada para wajib pajak jika dibutuhkan," ucapnya.
Camat Selaparang, Mulya Hidayat Mulya Hidayat juga berpesan agar pelaku UMKM memanfaatkan media sosial melalui telepon genggam (HP) secara maksimal agar dapat meningkatkan penjualan.
"Kalau usaha sudah lancar tentu taraf ekonomi keluarga menjadi lebih baik dan kesejahteraan masyarakat sekitarnya juga meningkat," katanya.
Mulya juga mengimbau pelaku UMKM yang sudah memiliki NPWP untuk melaporkan SPT tahunan dan pajak penghasilan (PPh) dengan tepat Waktu. Apabila ada kendala bisa konsultasi ke kelurahan, kecamatan atau kantor pajak secara langsung.
Dalam pelatihan tersebut, KPP Pratama Mataram Barat menghadirkan dua orang pemateri yang memberikan pemahaman tentang pemasaran digital dan materi tentang peluang pendanaan melalui kredit usaha rakyat (KUR) syariah.
Salah satu bentuk komitmennya berupa pelatihan bagi pelaku UMKM yang dikemas dalam Business Development Services (BDS) yang diikuti oleh 63 pelaku usaha di Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Kamis.
Kepala KPP Pratama Mataram Barat, Tomo Hendri Purwoko, menjelaskan kegiatan BDS tersebut bertujuan untuk membantu pelaku UMKM agar bisa bersaing dengan pelaku usaha lainnya, sehingga UMKM Selaparang naik kelas.
"Dengan kemasan dan foto produk yang bagus, konsumen tentu lebih tertarik untuk membeli. Makanya, pelatihan kali ini temanya UMKM Go Digital, membuat foto produk yang menarik dan peluang pendanaan yang mudah," katanya.
Dalam kesempatan itu, Tomo juga mengimbau para pelaku UMKM yang belum memiliki nomor pokok wajib pajak untuk segera mengajukan permohonan NPWP.
Sebab, dengan memiliki NPWP banyak sekali keuntungan yang didapatkan. Hal itu dibuktikan dengan semakin banyak keperluan yang mengharuskan orang punya NPWP yang selalu aktif.
"Misalnya pengajuan pembiayaan ke bank, pengurusan surat izin usaha perdagangan (SIUP), pembuatan paspor dan lain-lain," ujarnya.
Tomo juga mengingatkan kepada pelaku UMKM yang sudah menjadi wajib pajak dan memiliki NPWP agar memenuhi kewajiban perpajakannya, salah satunya pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan.
"KPP Pratama Mataram Barat siap membantu dan siap melakukan pendampingan kepada para wajib pajak jika dibutuhkan," ucapnya.
Camat Selaparang, Mulya Hidayat Mulya Hidayat juga berpesan agar pelaku UMKM memanfaatkan media sosial melalui telepon genggam (HP) secara maksimal agar dapat meningkatkan penjualan.
"Kalau usaha sudah lancar tentu taraf ekonomi keluarga menjadi lebih baik dan kesejahteraan masyarakat sekitarnya juga meningkat," katanya.
Mulya juga mengimbau pelaku UMKM yang sudah memiliki NPWP untuk melaporkan SPT tahunan dan pajak penghasilan (PPh) dengan tepat Waktu. Apabila ada kendala bisa konsultasi ke kelurahan, kecamatan atau kantor pajak secara langsung.
Dalam pelatihan tersebut, KPP Pratama Mataram Barat menghadirkan dua orang pemateri yang memberikan pemahaman tentang pemasaran digital dan materi tentang peluang pendanaan melalui kredit usaha rakyat (KUR) syariah.