Mataram (Antaranews NTB) - Kantor Kementerian Agama Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyebutkan sekitar 60 persen calon haji tahun 2018 sudah selesai membuat paspor.
"Kami memang sengaja mengarahkan calon jemaah haji untuk membuat paspor lebih awal agar proses penerbitan visa bisa segera dilakukan dan jemaah bisa fokus untuk persiapan lainnya," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram H Buhanul Islam di Mataram, Selasa.
Sementara 40 persen calon haji yang belum menyerahkan paspor, telah disarankan untuk segera membuat dan menyerahkan ke Kemenag untuk proses tahapan lebih lanjut.
Menurutnya, estimasi jemaah calon haji asal Kota Mataram tahun ini sebanyak 771 orang, termasuk beberapa orang calon haji tunda tahun 2017, karena berbagai alasan dan 24 orang calon haji cadangan yang sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 2017.
Jemaah yang sudah lunas BPIH namun menunda keberangkatan karena kendala kesehatan atau lainnya, tahun ini dipastikan bisa berangkat asalkan tidak ada kendala kesehatan atau alasan lainnya.
"Untuk jemaah yang sudah lunas membayar BPIH tahun 2017, dengan besaran sekitar Rp38 juta lebih, akan menyesuaikan jika ada kenaikan tahun ini. Kalau BPIH ditetapkan sama dari tahun kemarin, jemaah tidak perlu melakukan penambahan lagi," katanya.
Sementara besaran BPIH tahun 2018, katanya, hingga saat ini masih menunggu keputusan Presiden RI. Informasinya secara nasional BPIH berkisar Rp35 juta.
"Tapi untuk Embarkasi Lombok kemungkinan mencapai Rp39 juta, karena diprediksi ada kenaikan sekitar Rp500 ribu hingga Rp900 ribu dari BPIH tahun sebelumnya," katanya.
Buhanul mengatakan, selain persiapan pembuatan paspor yang sudah mencapai 60 persen, tahapan persiapan keberangkatan calon haji saat ini sedang dilakukan proses pemeriksaan kesehatan.
Proses pemeriksaan kesehatan calon haji dilakukan pada 11 puskesmas di Kota Mataram, dan calon haji bisa memilih puskesmas mana saja yang dekat dari domisili mereka.
"Pemeriksaan kesehatan calon haji di tingkat puskesmas dimaksudkan untuk mendeteksi lebih awal jenis penyakit yang ada pada setiap jemaah, sehingga jika ada penyakit yang dinilai berbahaya bisa dilakukan pemeriksaan dan pengobatan lebih lanjut ke tingkat rumah sakit," ujarnya.
Kepala Kemenag Mataram juga menyebutkan bahwa dalam proses pemberangkatan calon haji tahun ini sedikit ada perubahan dalam penentuan kesehatan jemaah yang menjadi keputusan boleh tidaknya jemaah diterbangkan ke Tanah Suci.
Menurutnya, jika tahun-tahun sebelumnya pernyataan kesehatan jemaah yang boleh diberangkat ke Tanah Suci dilakukan di embarkasi, namun tahun ini ditetapkan oleh Dinas Kesehatan kabupaten/kota.
"Jadi sebelum jemaah melunasi BPIH, jemaah harus sudah mendapatkan surat pernyataan atau rekomendasi sehat dari Dinas Kesehatan. Kalau tidak ada rekomendasi tersebut, jemaah tidak dapat melunasi BPIH," ujarnya.
Menyinggung tentang pembekalan manasik haji, Kemenag masih menunggu penjadwalan yang jelas, namun pihaknya sudah mulai melakukan langkah-langkah persiapan dengan menginventarisasi data-data jemaah sesuai kelurahan dan kecamatannya guna memudahkan pembagian wilayah saat manasik.(*)
"Kami memang sengaja mengarahkan calon jemaah haji untuk membuat paspor lebih awal agar proses penerbitan visa bisa segera dilakukan dan jemaah bisa fokus untuk persiapan lainnya," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram H Buhanul Islam di Mataram, Selasa.
Sementara 40 persen calon haji yang belum menyerahkan paspor, telah disarankan untuk segera membuat dan menyerahkan ke Kemenag untuk proses tahapan lebih lanjut.
Menurutnya, estimasi jemaah calon haji asal Kota Mataram tahun ini sebanyak 771 orang, termasuk beberapa orang calon haji tunda tahun 2017, karena berbagai alasan dan 24 orang calon haji cadangan yang sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 2017.
Jemaah yang sudah lunas BPIH namun menunda keberangkatan karena kendala kesehatan atau lainnya, tahun ini dipastikan bisa berangkat asalkan tidak ada kendala kesehatan atau alasan lainnya.
"Untuk jemaah yang sudah lunas membayar BPIH tahun 2017, dengan besaran sekitar Rp38 juta lebih, akan menyesuaikan jika ada kenaikan tahun ini. Kalau BPIH ditetapkan sama dari tahun kemarin, jemaah tidak perlu melakukan penambahan lagi," katanya.
Sementara besaran BPIH tahun 2018, katanya, hingga saat ini masih menunggu keputusan Presiden RI. Informasinya secara nasional BPIH berkisar Rp35 juta.
"Tapi untuk Embarkasi Lombok kemungkinan mencapai Rp39 juta, karena diprediksi ada kenaikan sekitar Rp500 ribu hingga Rp900 ribu dari BPIH tahun sebelumnya," katanya.
Buhanul mengatakan, selain persiapan pembuatan paspor yang sudah mencapai 60 persen, tahapan persiapan keberangkatan calon haji saat ini sedang dilakukan proses pemeriksaan kesehatan.
Proses pemeriksaan kesehatan calon haji dilakukan pada 11 puskesmas di Kota Mataram, dan calon haji bisa memilih puskesmas mana saja yang dekat dari domisili mereka.
"Pemeriksaan kesehatan calon haji di tingkat puskesmas dimaksudkan untuk mendeteksi lebih awal jenis penyakit yang ada pada setiap jemaah, sehingga jika ada penyakit yang dinilai berbahaya bisa dilakukan pemeriksaan dan pengobatan lebih lanjut ke tingkat rumah sakit," ujarnya.
Kepala Kemenag Mataram juga menyebutkan bahwa dalam proses pemberangkatan calon haji tahun ini sedikit ada perubahan dalam penentuan kesehatan jemaah yang menjadi keputusan boleh tidaknya jemaah diterbangkan ke Tanah Suci.
Menurutnya, jika tahun-tahun sebelumnya pernyataan kesehatan jemaah yang boleh diberangkat ke Tanah Suci dilakukan di embarkasi, namun tahun ini ditetapkan oleh Dinas Kesehatan kabupaten/kota.
"Jadi sebelum jemaah melunasi BPIH, jemaah harus sudah mendapatkan surat pernyataan atau rekomendasi sehat dari Dinas Kesehatan. Kalau tidak ada rekomendasi tersebut, jemaah tidak dapat melunasi BPIH," ujarnya.
Menyinggung tentang pembekalan manasik haji, Kemenag masih menunggu penjadwalan yang jelas, namun pihaknya sudah mulai melakukan langkah-langkah persiapan dengan menginventarisasi data-data jemaah sesuai kelurahan dan kecamatannya guna memudahkan pembagian wilayah saat manasik.(*)