Mataram (Antaranews NTB) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menginstruksikan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman segera menertibakan iklan rokok yang saat terkesan semakin marak di sejumlah fasilitas umum termasuk di areal sekolah.
"Saya memita agar Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) segera menertibakan berbagai iklan rokok yang kian menjamur di musim kemarau," kata Asisten I Setda Kota Mataram Lalu Matawang di Mataram, Senin.
Dikatakan, maraknya keberadaan iklan rokok di Kota Mataram saat ini menjadi salah satu catatan dalam upaya mewujudkan Mataram sebagai kota layak anak (KLA).
Jangan sampai, keberadaan iklan rokok pada sejumlah fasilitas umum baik di media jalan, tempat ibadah, objek wisata, taman kota, taman bermain anak serta lingkungan sekolah mempengaruhi komitmen mewujudkan KLA tahun 2018.
"Oleh karena itu, Perkim harus segera turun menertibkan areal publik dan kawasan yang biasa diakses anak dari berbagai iklan rokok," ujarnya.
Kalaupun alasannya, iklan rokok tersebut telah menyewa papan reklame, Perkim tetap harus melakukan penertiban untuk iklan rokok yang masuk kategori kecil dan dipasang pada sembarang tempat.
"Untuk iklan-iklan rokok dengan ukuran besar, tetap harus ditertibkan tapi setelah kontrak papan reklamenya berakhir," ujarnya.
Hal itu sekaligus sebagai komitmen bersama melindungi anak dari berbagai paparan sponsor, promosi, iklan dan asap rokok yang telah ditandatangi saat perayaan puncak Hari Anak Nasional (HAN) tingkat Kota Mataram tahun 2017.
Ketua Dewan Anak Mataram (DAM) Diensward Earico R sebelumnya mengatakan, iklan rokok dapat memancing anak-anak untuk mencoba.
"Maraknya iklan rokok bisa memancing anak-anak untuk mendekati dan mencoba untuk merokok," katanya.
Oleh karena itu, dia berharap dengan adanya penandatangan komitmen bersama untuk melindungi anak dari berbagai paparan sponsor, promosi, iklan dan asap rokok, diharapkan ada langkah nyata yang dilakukan pemerintah kota.
Pasalnya, katanya, dari hasil monitoring yang dilakukan DAM menyebutkan terdapat puluhan titik iklan rokok dengan ukuran besar tersebar pada enam kecamatan, dan paling banyak di kawasan Turide, Ampenan, Cakranegara dan Kecamatan Mataram.
"Belum lagi iklan rokok dengan ukuran kecil-kecil bahkan jaraknya sangat dekat dari pintu sekolah yang seharusnya tidak boleh ada," katanya.(*)
"Saya memita agar Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) segera menertibakan berbagai iklan rokok yang kian menjamur di musim kemarau," kata Asisten I Setda Kota Mataram Lalu Matawang di Mataram, Senin.
Dikatakan, maraknya keberadaan iklan rokok di Kota Mataram saat ini menjadi salah satu catatan dalam upaya mewujudkan Mataram sebagai kota layak anak (KLA).
Jangan sampai, keberadaan iklan rokok pada sejumlah fasilitas umum baik di media jalan, tempat ibadah, objek wisata, taman kota, taman bermain anak serta lingkungan sekolah mempengaruhi komitmen mewujudkan KLA tahun 2018.
"Oleh karena itu, Perkim harus segera turun menertibkan areal publik dan kawasan yang biasa diakses anak dari berbagai iklan rokok," ujarnya.
Kalaupun alasannya, iklan rokok tersebut telah menyewa papan reklame, Perkim tetap harus melakukan penertiban untuk iklan rokok yang masuk kategori kecil dan dipasang pada sembarang tempat.
"Untuk iklan-iklan rokok dengan ukuran besar, tetap harus ditertibkan tapi setelah kontrak papan reklamenya berakhir," ujarnya.
Hal itu sekaligus sebagai komitmen bersama melindungi anak dari berbagai paparan sponsor, promosi, iklan dan asap rokok yang telah ditandatangi saat perayaan puncak Hari Anak Nasional (HAN) tingkat Kota Mataram tahun 2017.
Ketua Dewan Anak Mataram (DAM) Diensward Earico R sebelumnya mengatakan, iklan rokok dapat memancing anak-anak untuk mencoba.
"Maraknya iklan rokok bisa memancing anak-anak untuk mendekati dan mencoba untuk merokok," katanya.
Oleh karena itu, dia berharap dengan adanya penandatangan komitmen bersama untuk melindungi anak dari berbagai paparan sponsor, promosi, iklan dan asap rokok, diharapkan ada langkah nyata yang dilakukan pemerintah kota.
Pasalnya, katanya, dari hasil monitoring yang dilakukan DAM menyebutkan terdapat puluhan titik iklan rokok dengan ukuran besar tersebar pada enam kecamatan, dan paling banyak di kawasan Turide, Ampenan, Cakranegara dan Kecamatan Mataram.
"Belum lagi iklan rokok dengan ukuran kecil-kecil bahkan jaraknya sangat dekat dari pintu sekolah yang seharusnya tidak boleh ada," katanya.(*)