Jakarta (ANTARA) - Mantan politikus Partai Kebangkitan Bangsa Effendy Choirie atau Gus Choi mengatakan bahwa Pengurus Besar Nahdlatul Ulama(PBNU) mempunyai hak untuk mempertimbangkan kesediaan Wakil Presiden Ma'ruf Amin untuk menjadi juru konflik.

"Ya itu terserah PBNU," katanya saat ditanya mengenai kesediaan Wapres menjadi penengah dalam konflik yang melibatkan PBNU dengan PKB, di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu.

Menurut dia, langkah apa pun yang akan diambil oleh PBNU nantinya adalah hal baik agar PKB bisa menjadi partai yang semakin besar di masa mendatang. Sebelumnya, Wapres Ma'ruf Amin menegaskan kesediaannya menjadi penengah atas konflik yang terjadi antara PBNU dengan PKB melalui keterangan persnya usai meninjau MuseumKu Gerabah Timbul Raharjo Kasongan, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu.

“Kalau keinginan mereka itu untuk saya dimintai sebagai orang yang bagaimana mengislahkan, mendamaikan dengan tulus dengan ikhlas, saya sangat bersedia,” kata Wapres dalam siaran pers di Jakarta, Rabu.

Sebab, sambung Wapres, mendamaikan dua pihak yang berseteru merupakan perintah agama. Terlebih, dirinya merupakan salah satu pendiri PKB, dan juga pernah aktif di PBNU.

“Apalagi saya juga terlibat dulu waktu pendirian (PKB), bahkan Ketua Dewan Syuro pertama itu saya, sebelum Gus Dur, tentu saya punya (kedekatan),” sebutnya.

Baca juga: PBNU sebut Pansus tak miliki tenggang waktu
Baca juga: Kominfo menggandeng PBNU gelar pelatihan digital

Namun demikian, Wapres juga menegaskan akan menolak menjadi juru damai, jika kedua belah pihak mendekatinya sekadar mencari “peluru” untuk menyerang satu sama lain.

“Tapi kalau hanya nyari 'peluru', untuk menghantam yang satu, hanya minta dari saya tapi digunakan untuk peluru, untuk menghantam yang lain, saya tidak bersedia,” katanya tegas.

Wapres menegaskan, dirinya tidak mau memicu konflik yang ada menjadi semakin besar.

“Tapi kalau saya dimintai untuk mendamaikan, mereka ingin berdamai mencari solusi, tentu saya sangat siap untuk melakukan itu,” ujarnya.

 

 

Pewarta : Rio Feisal
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024