Mataram (Antaranews NTB) - I Ketut Sumedana, jaksa yang empat tahun lamanya berdinas di Komisi Pemberantasan Korupsi, secara resmi menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Tanggung jawab dalam jabatan tersebut diberikan kepadanya bersama dengan pelantikan Kajari Lombok Tengah yang baru, Ely Rahmawati, pada Kamis (24/5) pagi, di Kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.

Sumedana yang ditemui usai mengikuti pelantikannya, menyampaikan bahwa sebagai Kajari Mataram dia bertekad akan menuntaskan kasus korupsi tanpa tunggakan.

"Penanganan korupsi itu jadi prioritas saya. Kalau ada tunggakan harus selesai," kata Sumedana.

Langkah awal dalam jabatan barunya sebagai Kajari Mataram, Sumedana akan lebih mengedepankan program pencegahan munculnya pidana korupsi.

"Pemberantasan korupsi ini bukan bicara soal penindakan saja. Pencegahan yang akan kita coba bangun di Mataram," ucapnya.

Terkait dengan alokasi anggaran korupsi yang tahun ini hanya untuk pembiayaan satu perkara, bukan menjadi halangan Sumedana.

"Negara tidak boleh kehabisan cara untuk mengusut korupsi. Kalau kita tidak bisa menangani, bisa diambil Kejati, bisa diambil Polda, atau diambil KPK. Soalnya kalau kasus sudah penyidikan, harus lanjut, tidak boleh mundur," ujarnya. (*)

Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Nur Imansyah
Copyright © ANTARA 2025