Mataram (ANTARA) - Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Bara dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram masih mendalami ada atau tidaknya pelanggaran keimigrasian terkait dengan keberadaan penambang asal Tiongkok di Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.
"Kami sudah meminta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram untuk melakukan pendalaman terkait dengan masalah tersebut," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTB Wishnu Daru Fadjar melalui keterangan tertulis di Mataram, Kamis.
Sebelumnya, Sabtu (10/8) malam, warga di Dusun Lendek Bare dan Dusun Batu Montor, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat membakar sejumlah kamp milik penambang asal Tiongkok.
Baca juga: Polda NTB atensi kericuhan di kawasan tambang emas Sekotong Lobar
Kemarahan warga dipicu penambang yang membawa alat berat berupaya menggusur makam di Desa Kadaro, Lombok Barat. Selain itu, warga juga menolak warga asing mengeruk tambang emas di kawasan tersebut.
Wishnu menegaskan bahwa pihaknya bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram saat ini tengah fokus pada keabsahan dokumen perjalanan (paspor) dan ada atau tidaknya pelanggaran izin tinggal keimigrasian warga negara Tiongkok tersebut.
"Jadi, kami minta masyarakat menunggu hasil pendalaman petugas," katanya.
Baca juga: TNI dukung Polri telusuri motif kericuhan di tambang emas Sekotong Lobar
Terkait dengan pembakaran kamp oleh masyarakat, Wishnu mengatakan bahwa masalah tersebut merupakan kewenangan Polres Lombok Barat dan Polda NTB.
Kendati demikian, Wishnu akan mengintensifkan komunikasi dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Provinsi NTB yang di dalamnya terdapat berbagai unsur seperti TNI/Polri, BNN, DPMPTSP, dinas tenaga kerja, bea cukai, pajak, sinas pariwisata, dinas pendidikan, dan BIN daerah.
"Kami akan komunikasi dan koordinasi dengan pemangku kepentingan tersebut," imbuhnya.
Baca juga: Labfor Bali menelusuri penyebab kebakaran kamp tambang emas di Sekotong
Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan bahwa pihaknya akan bersinergi dengan aparat penegak hukum (APH) di wilayah untuk merespons dinamika keamanan di NTB.
"Kami sudah menekankan, manakala terjadi permasalahan yang terkait dengan tugas dan fungsi UPT imigrasi dan pemasyarakatan agar menjalin komunikasi intensif dengan pemangku kepentingan di wilayah," katanya.
Baca juga: KPK bidik persoalan hukum tambang emas rakyat di Sekotong Lombok Barat
"Kami sudah meminta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram untuk melakukan pendalaman terkait dengan masalah tersebut," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTB Wishnu Daru Fadjar melalui keterangan tertulis di Mataram, Kamis.
Sebelumnya, Sabtu (10/8) malam, warga di Dusun Lendek Bare dan Dusun Batu Montor, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat membakar sejumlah kamp milik penambang asal Tiongkok.
Baca juga: Polda NTB atensi kericuhan di kawasan tambang emas Sekotong Lobar
Kemarahan warga dipicu penambang yang membawa alat berat berupaya menggusur makam di Desa Kadaro, Lombok Barat. Selain itu, warga juga menolak warga asing mengeruk tambang emas di kawasan tersebut.
Wishnu menegaskan bahwa pihaknya bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram saat ini tengah fokus pada keabsahan dokumen perjalanan (paspor) dan ada atau tidaknya pelanggaran izin tinggal keimigrasian warga negara Tiongkok tersebut.
"Jadi, kami minta masyarakat menunggu hasil pendalaman petugas," katanya.
Baca juga: TNI dukung Polri telusuri motif kericuhan di tambang emas Sekotong Lobar
Terkait dengan pembakaran kamp oleh masyarakat, Wishnu mengatakan bahwa masalah tersebut merupakan kewenangan Polres Lombok Barat dan Polda NTB.
Kendati demikian, Wishnu akan mengintensifkan komunikasi dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Provinsi NTB yang di dalamnya terdapat berbagai unsur seperti TNI/Polri, BNN, DPMPTSP, dinas tenaga kerja, bea cukai, pajak, sinas pariwisata, dinas pendidikan, dan BIN daerah.
"Kami akan komunikasi dan koordinasi dengan pemangku kepentingan tersebut," imbuhnya.
Baca juga: Labfor Bali menelusuri penyebab kebakaran kamp tambang emas di Sekotong
Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan bahwa pihaknya akan bersinergi dengan aparat penegak hukum (APH) di wilayah untuk merespons dinamika keamanan di NTB.
"Kami sudah menekankan, manakala terjadi permasalahan yang terkait dengan tugas dan fungsi UPT imigrasi dan pemasyarakatan agar menjalin komunikasi intensif dengan pemangku kepentingan di wilayah," katanya.
Baca juga: KPK bidik persoalan hukum tambang emas rakyat di Sekotong Lombok Barat