Lombok Barat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat di Nusa Tenggara Barat meminta masyarakat untuk tidak tergiur dan tergoda dengan berbagai cerita manis tentang kesejahteraan yang diperoleh dari aktivitas penambangan ilegal.
"Di waktu lalu sudah banyak masyarakat yang terkubur karena mereka tidak tahu cara menambang yang baik dan benar. Pada akhirnya mengancam jiwa mereka itu sendiri," kata Penjabat Bupati Lombok Barat Ilham di Gerung, Senin.
Selain berbahaya bagi keselamatan jiwa, penambangan ilegal juga berbahaya bagi masyarakat akibat penggunaan bahan kimia berbahaya.
Baca juga: Pemprov NTB upayakan tambang emas tanpa izin di Sekotong Lobar jadi legal
Kegiatan penambangan tanpa izin juga merusak lahan, mencemari tanah, hingga membuat tanah menjadi tidak stabil akibat penggalian lubang-lubang tambang.
Pemerintah Lombok Barat meminta kepada PT Indotan Lombok Barat Bangkit yang memiliki izin usaha pertambangan untuk mewujudkan janji kepada masyarakat Lombok Barat bahwa tambang bisa mensejahterakan masyarakat terutama masyarakat yang berada di lingkar tambang.
Ilham mengatakan pemerintah menuntut janji itu karena sejak dahulu sampai hari ini perusahaan belum bisa memberikan kesejahteraan, tetapi masyarakat sudah diberi informasi bahwa wilayah itu mengandung emas yang cukup.
"Akibatnya apa? Karena kesejahteraan itu tidak muncul, maka masyarakat secara personal mencoba untuk mencari kesejahteraan yang diharapkan hadir tersebut," ujarnya.
Baca juga: KPK bidik persoalan hukum tambang emas rakyat di Sekotong Lombok Barat
Pada 10 Agustus 2024, kericuhan terjadi di kawasan pertambangan yang menyebabkan perkemahan penambang emas yang diduga milik warga negara asing hangus terbakar.
Aksi pembakaran yang berada di Desa Lendek Bare, Kecamatan Sekotong, itu muncul akibat warga geram dengan kegiatan penambangan yang dilakukan oleh warga negara asing.
Kawasan itu awalnya peruntukkan bagi masyarakat dengan sistem penambangan tradisional. Namun, kedatangan warga asing yang membuka jalan dan menambang menggunakan alat berat memicu konflik horizontal.
Baca juga: Labfor Bali menelusuri penyebab kebakaran kamp tambang emas di Sekotong
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTB Julmansyah mengatakan butuh kolaborasi yang efektif dari semua pihak dalam rangka mengurangi pertambangan ilegal di Lombok Barat.
Dia mengungkapkan kegiatan penambangan ilegal hampir semua berada pada kawasan hutan, sehingga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang semakin parah.
Kawasan hutan yang rusak bisa memicu terjadinya longsor, menurunkan tangkapan air hujan, hingga meningkatkan emisi karbon.
"Data Direktur Indotan Lombok Barat Bangkit ada sekitar 100-an titik pertambangan ilegal yang di wilayah mereka. Kami belum hitung berapa tutupan lahan yang terbuka akibat pertambangan ilegal tersebut," pungkas Julmansyah.
Baca juga: TNI dukung Polri telusuri motif kericuhan di tambang emas Sekotong Lobar
Baca juga: Polda NTB atensi kericuhan di kawasan tambang emas Sekotong Lobar
"Di waktu lalu sudah banyak masyarakat yang terkubur karena mereka tidak tahu cara menambang yang baik dan benar. Pada akhirnya mengancam jiwa mereka itu sendiri," kata Penjabat Bupati Lombok Barat Ilham di Gerung, Senin.
Selain berbahaya bagi keselamatan jiwa, penambangan ilegal juga berbahaya bagi masyarakat akibat penggunaan bahan kimia berbahaya.
Baca juga: Pemprov NTB upayakan tambang emas tanpa izin di Sekotong Lobar jadi legal
Kegiatan penambangan tanpa izin juga merusak lahan, mencemari tanah, hingga membuat tanah menjadi tidak stabil akibat penggalian lubang-lubang tambang.
Pemerintah Lombok Barat meminta kepada PT Indotan Lombok Barat Bangkit yang memiliki izin usaha pertambangan untuk mewujudkan janji kepada masyarakat Lombok Barat bahwa tambang bisa mensejahterakan masyarakat terutama masyarakat yang berada di lingkar tambang.
Ilham mengatakan pemerintah menuntut janji itu karena sejak dahulu sampai hari ini perusahaan belum bisa memberikan kesejahteraan, tetapi masyarakat sudah diberi informasi bahwa wilayah itu mengandung emas yang cukup.
"Akibatnya apa? Karena kesejahteraan itu tidak muncul, maka masyarakat secara personal mencoba untuk mencari kesejahteraan yang diharapkan hadir tersebut," ujarnya.
Baca juga: KPK bidik persoalan hukum tambang emas rakyat di Sekotong Lombok Barat
Pada 10 Agustus 2024, kericuhan terjadi di kawasan pertambangan yang menyebabkan perkemahan penambang emas yang diduga milik warga negara asing hangus terbakar.
Aksi pembakaran yang berada di Desa Lendek Bare, Kecamatan Sekotong, itu muncul akibat warga geram dengan kegiatan penambangan yang dilakukan oleh warga negara asing.
Kawasan itu awalnya peruntukkan bagi masyarakat dengan sistem penambangan tradisional. Namun, kedatangan warga asing yang membuka jalan dan menambang menggunakan alat berat memicu konflik horizontal.
Baca juga: Labfor Bali menelusuri penyebab kebakaran kamp tambang emas di Sekotong
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTB Julmansyah mengatakan butuh kolaborasi yang efektif dari semua pihak dalam rangka mengurangi pertambangan ilegal di Lombok Barat.
Dia mengungkapkan kegiatan penambangan ilegal hampir semua berada pada kawasan hutan, sehingga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang semakin parah.
Kawasan hutan yang rusak bisa memicu terjadinya longsor, menurunkan tangkapan air hujan, hingga meningkatkan emisi karbon.
"Data Direktur Indotan Lombok Barat Bangkit ada sekitar 100-an titik pertambangan ilegal yang di wilayah mereka. Kami belum hitung berapa tutupan lahan yang terbuka akibat pertambangan ilegal tersebut," pungkas Julmansyah.
Baca juga: TNI dukung Polri telusuri motif kericuhan di tambang emas Sekotong Lobar
Baca juga: Polda NTB atensi kericuhan di kawasan tambang emas Sekotong Lobar