Jakarta (ANTARA) - Beberapa ahli hukum berharap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas yang dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin, tidak membuat kebijakan-kebijakan strategis hingga akhir masa kerjanya.
Alasannya, masa kerja Supratman dalam Kabinet Indonesia Maju pimpinan Presiden RI Joko Widodo-Wakil Presiden Ma’ruf Amin tersisa kurang lebih dua bulan sampai pasangan presiden-wakil presiden terpilih, yaitu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dilantik pada 20 Oktober 2024.
“Kalau dalam waktu dua bulan Menteri Hukum dan HAM yang baru melakukan upaya strategis yang bisa merombak sistem hukum atau bisa membuat kebijakan yang mengubah banyak hal tentang hukum di Indonesia, saya kira itu malah berbahaya karena akan tergesa-gesa,” kata Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Dr. Aan Eko Widiarto saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan pada masa transisi, Menkumham yang baru sebaiknya melanjutkan kerja Menkumham yang lama, yang di antaranya menyelesaikan program-program kerja yang berjalan, dan membuat laporan untuk pemerintahan baru yang bakal dipimpin oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
“Menurut saya, prioritas kerja yang diutamakan oleh Menkumham baru ini, pada masa transisi tentunya lebih ke masa mengakhiri dan membuat catatan terhadap Menkumham yang nantinya menjabat dalam kabinet baru (yang dipimpin) oleh presiden terpilih, sehingga seharusnya tidak ada hal strategis yang dilakukan dalam dua bulan ini,” kata Aan.
Dalam kesempatan terpisah, Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyebut Menkumham yang baru sebaiknya juga melanjutkan program-program kerja pejabat lama.
“(Pejabat baru sebaiknya) menyukseskan program yang dijalankan menteri yang lama, sambil berbelanja masalah pada bidang-bidang tugas kedirjenan untuk dijadikan program mendatang,” kata Abdul Fickar saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Baca juga: Ahli Hukum Refly Harun hadir dalam aksi tolak hasil Pemilu 2024
Baca juga: Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
Supratman Andi Agtas merupakan politikus yang berpengalaman sebagai advokat dan mempunyai latar keilmuwan bidang hukum. Dia dilantik oleh Presiden Jokowi menggantikan Yasonna Laoly, yang menjabat hampir 10 tahun sejak periode pertama kepemimpinan Jokowi.
Usai dilantik, Supratman menyatakan dia optimistis dapat menuntaskan tugas-tugas di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia selama kepemimpinan Presiden Jokowi. Dia menyebut masalah-masalah itu di antaranya mencakup imigrasi dan kemasyarakatan dan harmonisasi undang-undang.
Alasannya, masa kerja Supratman dalam Kabinet Indonesia Maju pimpinan Presiden RI Joko Widodo-Wakil Presiden Ma’ruf Amin tersisa kurang lebih dua bulan sampai pasangan presiden-wakil presiden terpilih, yaitu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dilantik pada 20 Oktober 2024.
“Kalau dalam waktu dua bulan Menteri Hukum dan HAM yang baru melakukan upaya strategis yang bisa merombak sistem hukum atau bisa membuat kebijakan yang mengubah banyak hal tentang hukum di Indonesia, saya kira itu malah berbahaya karena akan tergesa-gesa,” kata Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Dr. Aan Eko Widiarto saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan pada masa transisi, Menkumham yang baru sebaiknya melanjutkan kerja Menkumham yang lama, yang di antaranya menyelesaikan program-program kerja yang berjalan, dan membuat laporan untuk pemerintahan baru yang bakal dipimpin oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
“Menurut saya, prioritas kerja yang diutamakan oleh Menkumham baru ini, pada masa transisi tentunya lebih ke masa mengakhiri dan membuat catatan terhadap Menkumham yang nantinya menjabat dalam kabinet baru (yang dipimpin) oleh presiden terpilih, sehingga seharusnya tidak ada hal strategis yang dilakukan dalam dua bulan ini,” kata Aan.
Dalam kesempatan terpisah, Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyebut Menkumham yang baru sebaiknya juga melanjutkan program-program kerja pejabat lama.
“(Pejabat baru sebaiknya) menyukseskan program yang dijalankan menteri yang lama, sambil berbelanja masalah pada bidang-bidang tugas kedirjenan untuk dijadikan program mendatang,” kata Abdul Fickar saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Baca juga: Ahli Hukum Refly Harun hadir dalam aksi tolak hasil Pemilu 2024
Baca juga: Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
Supratman Andi Agtas merupakan politikus yang berpengalaman sebagai advokat dan mempunyai latar keilmuwan bidang hukum. Dia dilantik oleh Presiden Jokowi menggantikan Yasonna Laoly, yang menjabat hampir 10 tahun sejak periode pertama kepemimpinan Jokowi.
Usai dilantik, Supratman menyatakan dia optimistis dapat menuntaskan tugas-tugas di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia selama kepemimpinan Presiden Jokowi. Dia menyebut masalah-masalah itu di antaranya mencakup imigrasi dan kemasyarakatan dan harmonisasi undang-undang.