Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat infrastruktur Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebagai upaya memperluas layanan kepada lembaga jasa keuangan (LJK) dan masyarakat.

Penguatan infrastruktur SLIK dan aplikasi Permohonan Informasi Debitur (iDebKu) akan dilakukan selama beberapa hari sehingga SLIK akan mengalami downtime mulai 23 Agustus 2024 pukul 20.00 WIB hingga 26 Agustus 2024 pukul 07.59 WIB.

"Penguatan infrastruktur SLIK ini merupakan bagian dari langkah strategis OJK dalam memberikan layanan kepada LJK dan masyarakat melalui SLIK yang telah beroperasi sejak 1 Januari 2018," kata Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa di Jakarta, Rabu.

Aman menuturkan peningkatan infrastruktur itu bersifat penting karena SLIK merupakan sistem kunci yang digunakan oleh lebih dari 2.000 lembaga jasa keuangan (LJK) di Indonesia, termasuk bank umum, bank perekonomian rakyat (BPR), lembaga pembiayaan, perusahaan efek dan LJK lainnya.

Selain itu, langkah tersebut terutama bertujuan untuk mempersiapkan SLIK dalam mengakomodasi perluasan cakupan pelapor, yang akan mencakup perusahaan asuransi, perusahaan penjaminan, dan penyelenggara layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (fintech peer-to-peer lending).

Perluasan cakupan itu diharapkan dapat mendukung LJK dalam melakukan manajemen risiko kredit atau pembiayaan, penjaminan dan pertanggungan dengan lebih efektif. Penguatan SLIK merupakan upaya OJK untuk meningkatkan pelayanan kepada LJK dan masyarakat luas.

Baca juga: Bersiap dengan aturan baru untuk pajak kripto
Baca juga: Lembaga keuangan kembangkan deteksi dini transaksi judi online

Selama periode downtime, baik layanan SLIK maupun aplikasi iDebKu tidak akan bisa diakses oleh masyarakat maupun pelaku industri jasa keuangan. Untuk itu, OJK memohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin terjadi selama proses penguatan SLIK itu.

SLIK dan aplikasi iDebKu akan kembali beroperasi mulai tanggal 26 Agustus 2024 pukul 08.00 WIB. Pengguna dapat mengakses layanan tersebut melalui URL yang sama di www.slik.ojk.go.id dan www.idebku.ojk.go.id. OJK mengimbau seluruh LJK dan masyarakat untuk menyesuaikan jadwal penggunaan layanan ini sebelum waktu penguatan dimulai.



 

Pewarta : Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024