Jakarta (ANTARA) - Bursa Kripto Indonesia, PT Central Finansial X (CFX), merilis Laporan Perkembangan Data Industri Aset Kripto sebagai upaya memperkuat transparansi dan keterbukaan informasi di sektor aset digital.

Direktur Utama Bursa Kripto CFX, Subani dalam keterangan di Jakarta, Rabu menyampaikan laporan ini dihadirkan untuk memberikan rujukan data yang terpercaya bagi masyarakat maupun pemangku kepentingan dalam memahami dinamika pasar kripto di Indonesia.

Laporan yang akan diterbitkan setiap bulan itu merangkum aktivitas transaksi yang terjadi di ekosistem Bursa Kripto CFX. Kata dia, data yang disajikan mencakup berbagai indikator penting, mulai dari volume perdagangan, frekuensi transaksi, hingga jumlah konsumen aktif bulanan, baik di pasar spot maupun pasar derivatif.

Informasi tersebut disebarkan melalui situs web resmi serta kanal media sosial CFX agar dapat diakses secara luas oleh masyarakat.

"Sebagai bursa kripto, kami selalu berkomitmen untuk menjaga kualitas ekosistem aset kripto melalui ketersediaan data transaksi yang valid dan transparan. Kami berharap data-data tersebut dapat rujukan yang objektif bagi masyarakat maupun konsumen dalam melihat kondisi pasar dan sebelum mengambil keputusan transaksi," kata Subani.

Berdasarkan laporan periode 1–28 Februari 2026, Bursa Kripto CFX mencatat terdapat 1.457 aset kripto dan 127 kontrak derivatif aktif yang diperdagangkan melalui 25 Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) terdaftar.

Pada pasar spot, volume perdagangan selama Februari mencapai Rp24,33 triliun. Sementara itu, aktivitas di pasar derivatif mencatatkan volume perdagangan sebesar Rp3,88 triliun pada periode yang sama.Baca juga: OJK memperkuat tokenisasi aset riil agar bisa penuhi prinsip syariah

Dalam laporan tersebut juga disebutkan bahwa Tether (USDT), Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Pippin (PIPPIN), dan Solana (SOL) menjadi lima aset kripto dengan volume perdagangan terbesar sepanjang Februari.

Subani menambahkan, publikasi laporan industri ini melengkapi berbagai informasi pasar yang sebelumnya telah tersedia di situs resmi CFX, seperti Daftar Aset Keuangan Digital (DAKD) yang memuat daftar aset kripto yang legal diperdagangkan di Indonesia.

Selain itu, terdapat pula fitur data ringkasan pasar yang menampilkan frekuensi serta volume perdagangan harian di pasar spot dan derivatif, termasuk pergerakan harga acuan aset kripto.

Baca juga: Pasar aset Kripto terbuka untuk dialog dan kajian ilmiah

"Data industri, DAKD, hingga ringkasan pasar yang ditampilkan di website Bursa Kripto CFX dapat jadi rujukan masyarakat ketika hendak investasi aset kripto. Ke depan, kami terus menambah berbagai instrumen data pasar relevan lainnya untuk mengukuhkan posisi Bursa Kripto CFX sebagai rujukan informasi utama untuk seluruh informasi berkaitan dengan data pasar aset kripto di Indonesia," kata Subani.


 



Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026