Bali (ANTARA) - Perseteruan di internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sepertinya akan berlangsung panjang. Pasalnya, kader PKB yang berseberangan dengan kubu Muhaimin Iskandar akan menggelar muktamar tandingan pada awal September mendatang.
Sekretaris DPP PKB Malik Haramain dalam keterangan pers Sabtu malam (24/8) di Hotel Mahogany, Nusa Dua Bali, bahwa keputusan menggelar muktamar dilakukan setelah mendapat mandat untuk menggelar muktamar dari ratusan DPC dan DPW se-Indonesia. Mandat tersebut akan disampaikan ke PBNU untuk mendapat restu. Apabila disetujui oleh PBNU maka akan segera digelar muktamar.
"Sementara rencananya akan digelar pada tanggal 2-3 September di Jakarta, kalau mandat ditanggapi (PBNU) maka muktamar bisa segera digelar," kata Malik Haramain.
Baca juga: Sejumlah kader PKB merancang muktamar ulang bulan September
Baca juga: Cak Imin: PKB harus jadi partai mandiri
Dia menambahkan muktamar yang digelar Muhaimin Iskandar di Nusa Dua Bali tidak sah dan cacat hukum. Pasalnya, berdasarkan Mukernas PKB pada 23 Juli 2024 lalu muktamar akan digelar akhir tahun setelah perhelatan pilkada serentak. Namun dalam perjalanannya kubu Muhaimin malah mempercepat pelaksanaan Muktamar.
Selain itu, selama kepemimpinan Muhaimin, terjadi pergeseran dari semangat awal ketika PKB didirikan. Dimana posisi Dewan Syuro diamputasi sedemikian rupa. Saat didirikan Dewan Syuro memiliki kewenangan membuat dan mengawal kebijakan-kebijakan strategis. Tapi sejak tahun 2018 Dewan Syuro hanya memiliki kewenangan mengawasi.
"Muhaimin satu-satunya tokoh sentral yang tidak bisa diawasi atau di supervisi Dewan Syuro, padahal kyai punya peran besar. Sentralisasi oleh Muhaimin Iskandar kemudian memunculkan keputusan partai yang selalu tertutup, tidak libatkan kyai dan ulama," ucap Malik Harmain.
Sekretaris DPP PKB Malik Haramain dalam keterangan pers Sabtu malam (24/8) di Hotel Mahogany, Nusa Dua Bali, bahwa keputusan menggelar muktamar dilakukan setelah mendapat mandat untuk menggelar muktamar dari ratusan DPC dan DPW se-Indonesia. Mandat tersebut akan disampaikan ke PBNU untuk mendapat restu. Apabila disetujui oleh PBNU maka akan segera digelar muktamar.
"Sementara rencananya akan digelar pada tanggal 2-3 September di Jakarta, kalau mandat ditanggapi (PBNU) maka muktamar bisa segera digelar," kata Malik Haramain.
Baca juga: Sejumlah kader PKB merancang muktamar ulang bulan September
Baca juga: Cak Imin: PKB harus jadi partai mandiri
Dia menambahkan muktamar yang digelar Muhaimin Iskandar di Nusa Dua Bali tidak sah dan cacat hukum. Pasalnya, berdasarkan Mukernas PKB pada 23 Juli 2024 lalu muktamar akan digelar akhir tahun setelah perhelatan pilkada serentak. Namun dalam perjalanannya kubu Muhaimin malah mempercepat pelaksanaan Muktamar.
Selain itu, selama kepemimpinan Muhaimin, terjadi pergeseran dari semangat awal ketika PKB didirikan. Dimana posisi Dewan Syuro diamputasi sedemikian rupa. Saat didirikan Dewan Syuro memiliki kewenangan membuat dan mengawal kebijakan-kebijakan strategis. Tapi sejak tahun 2018 Dewan Syuro hanya memiliki kewenangan mengawasi.
"Muhaimin satu-satunya tokoh sentral yang tidak bisa diawasi atau di supervisi Dewan Syuro, padahal kyai punya peran besar. Sentralisasi oleh Muhaimin Iskandar kemudian memunculkan keputusan partai yang selalu tertutup, tidak libatkan kyai dan ulama," ucap Malik Harmain.