Badung, Bali (ANTARA) - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menerima penetapan Dewan Syura Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) periode 2024-2029 sebagai hasil dari Muktamar VI PKB di Bali, sekaligus menutup muktamar yang diselenggarakan pada 24-25 Agustus 2024 itu.

"Karena untuk kebaikan dan kemaslahatan bersama, untuk kepentingan kita bersama, maka dengan Bismillah, saya terima permintaan itu," kata Wapres Ma'ruf saat memberikan sambutan pada Penutupan Muktamar VI PKB di Bali, Minggu.

Dalam kesempatan tersebut, Wapres Ma'ruf juga menutup Muktamar VI PKB yang sedianya ditutup oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

"Alhamdulillahirabbilalamin Muktamar PKB VI Tahun 2024 saya nyatakan secara resmi ditutup. Saya harap semua peserta muktamar pulang ke rumah masing-masing. Saya takut ada yang mau pulang di Bali. Pak Gubernur, hati-hati jangan sampai peserta muktamar enggak balik-balik nanti," kata Wapres Ma'ruf Amin.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengatakan bahwa Menteri Pertahanan sekaligus Presiden Terpilih Prabowo Subianto tidak jadi menghadiri penutupan muktamar partainya.

Adapun Muktamar VI Partai Kebangkitan Bangsa menetapkan Wakil Presiden Ma’ruf Amin sebagai Dewan Syura PKB periode 2024-2029. Ketua Umum PKB periode 2024-2029 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sempat memperlihatkan tayangan video rapat para kiai untuk memutuskan Ketua Dewan Syura PKB.

Baca juga: Sejumlah kader PKB merancang muktamar ulang bulan September
Baca juga: PKB perjuangkan pemuliaan ibu dan perempuan

Menurut Cak Imin, para kiai mengusulkan dan menyetujui Ma’ruf Amin sebagai Ketua Dewan Syura PKB. “Saya menanyakan kepada muktamirin, apakah usulan ini bisa disetujui?” tanya Cak Imin yang dijawab serempak setuju oleh muktamirin atau peserta muktamar di Bali Nusa Dua Convention Center, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (24/8).

Pada kesempatan itu, selain menetapkan Ma’ruf Amin, Muktamar VI PKB menetapkan Cak Imin untuk menjabat kembali sebagai Ketua Umum PKB.


 


 

Pewarta : Mentari Dwi Gayati
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024