Jakarta (ANTARA) - Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (International Civil Aviation Organization/ICAO) menyatakan bahwa hasil audit yang dilakukan terhadap Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, keamanan penerbangan Indonesia berada di atas rata-rata dunia.
 

"Keberhasilan ini menunjukkan kinerja keamanan penerbangan Indonesia diakui dengan sangat baik oleh dunia internasional," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub M. Kristi Endah Murni dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

Kristi menyampaikan bahwa ICAO telah melakukan audit pengawasan keamanan penerbangan (Universal Security Audit Programme Continuous Monitoring Approach/(USAP-CMA) pada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.
 

Audit dilakukan melalui pertanyaan-pertanyaan (Protocol Questions) dan pengawasan terhadap operasional di Bandar Udara Soekarno - Hatta Cengkareng dan Bandar Udara Juanda Surabaya pada 24 Juni - 5 Juli 2024.

"Audit dan pengawasan tersebut bertujuan untuk menilai tingkat kepatuhan terhadap ICAO Annex 17 - Aviation Security dan security related Standards dari ICAO Annex 9 - Facilitation," terang Kristi.

Lebih lanjut Kristi mengatakan bahwa Tim ICAO telah mengirimkan hasil Audit Pengawasan Keamanan Penerbangan tersebut dengan nilai Effective Implementation (EI) 88,53 persen dan dinilai tidak terdapat isu-isu kritis di bidang keamanan penerbangan (Significant Security Concern/SSec).

"Ini menunjukkan kinerja keamanan penerbangan Indonesia diakui dengan sangat baik oleh dunia internasional terutama dalam hal kepatuhan dan implementasi terhadap Standar and Rekomendasi keamanan penerbangan Internasional," terang Kristi.
 

Kristi mengungkapkan pencapaian nilai EI 88,53 persen ini di atas rata-rata target nilai EI Global Aviation Security Plan (GASeP) tahun 2027, yaitu 75 persen.

Audit yang dilakukan oleh Tim ICAO dengan mengajukan 498 Pertanyaan (Protocol Questions) yang merupakan alat utama ICAO untuk menilai implementasi yang efektif yang meliputi sembilan area Audit USAP, yaitu pertama Regulatory Framework and the National Civil Aviation Security System (LEG);

Kedua, Training of Aviation Security Personnel (TRG); ketiga Quality Control Functions (QCF); keempat, Airport Operations (OPS); kelima, Aircraft and In Flight Security (IFS); keenam, Passenger and Baggage Security (PAX); ketujuh, Cargo, Catering and Mail Security (CGO); kedelapan, Response to Acts of Unlawful Interference (AUI); dan kesembilan Security Aspects of Facilitation (FAL).

Dia menuturkan bahwa sebelumnya pada tahun 2015, ICAO pernah melaksanakan audit yang sama di Indonesia yaitu Universal Security Audit Programme Continous Monitoring Approach (USAP CMA), dan USAP CMA Limited Scope On-Site Audit of Indonesia pada tahun 2017.

"Dengan penilaian yang juga melebihi nilai Effective Implementation Global Aviation Security Plan (GASeP) yang ditetapkan oleh ICAO," imbuh Kristi.

Baca juga: KPK periksa terdakwa korupsi di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub
Baca juga: Kemenhub tandatangani Perjanjian Konsesi Penguasaan WTDP

Kristi berterima kasih dan apresiasi kepada semua pihak dan pemangku kepentingan lainnya serta masyarakat pengguna transportasi udara di Indonesia yang juga berkontribusi dalam mematuhi peraturan keamanan penerbangan.

"Dengan harapan keamanan penerbangan selalu ditingkatkan sehingga ke depan pelayanan penerbangan tetap selamat, aman dan nyaman," kata Kristi.


 


Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024