Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak meminta polisi agar mendalami motif pelaku anak dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak yang berujung kematian korban di Palembang, Sumatera Selatan.
"Kami berharap kasus ini dapat diproses dan diungkap dengan baik, termasuk motif mengapa anak-anak melakukan kejahatan berat seperti itu," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Menurut Nahar, kasus ini kemungkinan terjadi karena pengaruh lingkungan yang kurang mendukung terhadap tumbuh kembang pelaku anak.
"Kasus ini bisa jadi akibat dari kondisi anak memiliki masalah lain karena kurang perhatian orang tua, kurang pengetahuan memanfaatkan teknologi informasi, atau menjadi korban pornografi, sehingga memosisikan anak sebagai korban tidak terpenuhi haknya sebagai anak," katanya.
Baca juga: Kemen PPPA meminta tersangka kekerasan anak artis Tamara dihukum setimpal
Baca juga: Polisi tangkap pelaku pelecehan seksual anak dibawah umur di Jakbar
Sebelumnya, terungkap kasus kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap siswi SMP berinisial AA (13) di sebuah kuburan China di Palembang. Polrestabes Palembang kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus ini. Keempat tersangka tersebut masih berusia anak yang berinisial IS, MZ, NS, dan AS.
"Kami berharap kasus ini dapat diproses dan diungkap dengan baik, termasuk motif mengapa anak-anak melakukan kejahatan berat seperti itu," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Menurut Nahar, kasus ini kemungkinan terjadi karena pengaruh lingkungan yang kurang mendukung terhadap tumbuh kembang pelaku anak.
"Kasus ini bisa jadi akibat dari kondisi anak memiliki masalah lain karena kurang perhatian orang tua, kurang pengetahuan memanfaatkan teknologi informasi, atau menjadi korban pornografi, sehingga memosisikan anak sebagai korban tidak terpenuhi haknya sebagai anak," katanya.
Baca juga: Kemen PPPA meminta tersangka kekerasan anak artis Tamara dihukum setimpal
Baca juga: Polisi tangkap pelaku pelecehan seksual anak dibawah umur di Jakbar
Sebelumnya, terungkap kasus kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap siswi SMP berinisial AA (13) di sebuah kuburan China di Palembang. Polrestabes Palembang kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus ini. Keempat tersangka tersebut masih berusia anak yang berinisial IS, MZ, NS, dan AS.