Mataram (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan akan merekrut 17.217 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada Pilkada 2024 telah dibuka tanggal 17-28 September.
"Jumlah petugas KPPS yang dibutuhkan pada Pilkada Lombok Timur 2024 mencapai 17.217 petugas," kata Ketua KPU Lombok Timur Ada Suci Makbullah di Lombok Timur , Rabu.
Ia mengatakan jumlah anggota KPPS di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak sembilan orang terdiri tujuh anggota KPPS dan dua orang petugas perlindungan masyarakat(linmas).
"Jumlah TPS di Pilkada Lombok Timur 2024 sebanyak 1.913 TPS yang tersebar di 21 kecamatan," katanya.
Baca juga: Hasil perbaikan persyaratan bapaslon bupati/wakil bupati Lombok Timur
Ia mengatakan honor anggota KPPS pada Pilkada 2024 ini lebih rendah bila dibandingkan dengan honor pada Pemilu 2024 yakni Ketua KPPS Rp1,2 juta per orang dan anggota KPPS Rp1,1 juta serta honor Linmas Rp700 ribu per anggota.
"Pada Pilkada 2024 ini honor Ketua KPPS Rp900 ribu, anggota KPPS Rp850 ribu dan linmas Rp650 ribu," katanya.
Baca juga: Hari ini, Lima bapaslon Pilkada dijadwalkan daftar di KPU Lombok Timur
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur mengumumkan hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Lombok Timur pada Pilkada Serentak 2024.
"Persyaratan administrasi lima bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Lombok Timur 2024 telah memenuhi syarat," kata Ketua KPU Lombok Timur Ada Suci Makbullah di Lombok Timur, Jumat.
Adapun lima pasang calon kepala daerah di Pilkada Kabupaten Lombok Timur di antaranya
Khaerul Warisin-Edwin Hadiwijaya.
Rumaksi-Sukisman Azmy.
Syamsul Lutfi-Abdul Wahid.
Tanwirul Anhar-Daeng Palori.
Suryadi Jaya Purnama-TGH Gede Patihin.