Banda Aceh (ANTARA) - Cabang olahraga tarung derajat merampungkan partai final nomor tarung bebas putri di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut di Bale Meuseuraya Aceh Kota Banda Aceh pada Kamis.

Total ada lima partai final di lima nomor yang digelar di babak final cabang olahraga tersebut sejak Kamis pagi. Dari lima pertandingan final Jawa Barat dan Kalimantan Barat dan Jawa Barat masing-masing berhasil meraih dua medali emas.

Jawa Barat mendapat medali emas dari nomor tarung bebas putri di babak semifinal ada Ainun Kuswandi yang mengalahka Ni Putu Miya Yobi dari Bali di nomor 45,1-50kg putri. Kemudian di nomor 50,1-54kg putri Putri Fadhilah mengalahkan atlet Jawa Tengah Vinka Widyaningrum.

Sementara dua medali emas Kalimantan Barat diraih Raisha Shafffa yang mengalahkan atlet Kalimantan Timur Gamaria di nomor 54,1-58kg putri. Kemudian di nomor 62,1-66kg putri atlet Kalbar I Ageng Rizki dinyatakan menang setelah lawannya Theresia Septiani dari Sumut tidak dapat hadir di pertandingan final tersebut.

Baca juga: Jabar dominasi partai final di tujuh nomor seni gerak tarung derajat
Baca juga: Menerbangkan tarung derajat menjadi bela diri internasional

Hasilnya dewan hakim menyatakan I Ageng Rizki menang dan berhak atas medali emas. Selain itu satu medali emas lainnya disabet atlet Jawa Timur Ayu Maningtiyas yang secara mengejutkan mengalahkan atlet tuan rumah Aceh Sinta Rahma di nomor 58,1-62kg putri. Kemudian pertandingan final di nomor tarung bebas putra dan nomor seni gerak masih bergulir di Bale Meuseuraya Aceh (BMA) Kota Banda Aceh, Kamis.


 

 

Pewarta : Mario Sofia Nasution
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024