Mataram (ANTARA) -
Mandalika Grand Prix Association (MGPA) dan BPJS Ketenagakerjaan sepakat memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh volunteer yang bertugas di event Pertamina Grand Prix of Indonesia (MotoGPTM) 2024.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dihadiri oleh perwakilan MGPA, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, serta BPJS Ketenagakerjaan pada Rabu (18/9).
Volunteer memegang peranan penting dalam kesuksesan gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia (MotoGPTM) 2024.
Dibalik tugasnya yang berisiko, perlindungan serta kesejahteraan sering luput dari perhatian. Oleh karenanya, volunteer dipastikan mendapatkan perlindungan jika mengalami risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lombok Tengah, Syarifuddin menjelaskan bahwa sekitar 2.000-2500 orang volunteer didaftarkan ke dua program BPJS Ketenagakerjaan.
"Perlindungan yang diberikan terdiri dari dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Dengan demikian volunteer akan terjamin dari risiko kecelakaan kerja sejak berangkat ke tempat bertugas, saat sedang menjalani tugas, hingga kembali ke rumah. Tak tanggung-tanggung, jika terjadi kecelakaan, seluruh biaya perawatan akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan hingga mereka sembuh, " katanya.
Selain itu, masih banyak manfaat lain diantaranya jika meninggal dunia ketika sedang bekerja, maka keluarganya akan memperoleh santunan sebesar 48 kali upahnya. Sedangkan jika meninggal bukan karena kecelakaan kerja, santunan yang diberikan sebesar Rp42 juta.
Pertamina Grand Prix of Indonesia (MotoGPTM) 2024 Vice Chairman Priandhi Satria mengatakan, pihaknya sangat menghargai kontribusi dan dedikasi para volunteer dalam Pertamina Grand Prix of Indonesia (MotoGPTM) 2024.
Mereka adalah kunci sukses acara dan bekerja di belakang layar dengan tanggung jawab besar. Oleh sebab itu, keselamatan dan kesejahteraan mereka menjadi prioritas.
"Melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, kami memastikan para volunteer terlindungi dari risiko selama bertugas. Ini adalah komitmen kami untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman bagi semua pihak, termasuk volunteer. Kami berharap langkah ini dapat meningkatkan rasa aman dan semangat mereka dalam mendukung suksesnya MotoGP 2024," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTB, Boby Foriawan mengatakan, seluruh pekerja memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan. Negara senantiasa hadir memastikan hal tersebut telah terimplementasi dengan baik.
Dengan dukungan dari Disnakertrans NTB, kata dia, BPJS Ketenagakerjaan mengajak seluruh stakeholder untuk memastikan pekerjanya terdaftar program sosial ketenagakerjaan.
"Kembali saya mengajak seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat bekerja dengan keras, dengan optimal, seluruh kecemasan kekhawatiran akan risiko bisa dialihkan kepada BPJS Ketenagakerjaan," ucap Boby.