Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyiapkan sebanyak 10 ton beras cadangan pangan sebagai langkah antisipasi bencana pada akhir tahun.
Kepala Bidang Distribusi Cadangan Pangan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Mataram Faisal Abdul Somad, di Mataram, Kamis, mengatakan beras cadangan pangan itu baru dialokasikan melalui APBD Perubahan 2024 Kota Mataram.
"Beras cadangan pangan tersebut saat ini tersimpan dengan baik di gudang kantor kami," katanya.
Baca juga: Bapanas ungkap peran penting cadangan pangan pemda
Menurut dia, beras tersebut bisa dikeluarkan ketika ada laporan warga terdampak bencana misalnya saat ini untuk warga yang terdampak kemarau.
"Selama ada laporan dan permintaan, beras siap kami distribusikan ke warga," ujarnya.
Namun demikian, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan warga yang terdampak bencana pada musim kemarau dan membutuhkan bantuan beras sebab dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya untuk dampak kemarau memang belum pernah ada.
"Mataram berada di wilayah hilir sehingga untuk potensi kekeringan relatif kecil. Namun, bencana yang biasa terjadi adalah banjir dan gelombang pasang akibat cuaca ekstrem," katanya.
Baca juga: Upaya NTB redam gejolak harga beras
Oleh karena itu, ujar dia, untuk memudahkan pendistribusian ketika terjadi bencana, beras cadangan pangan itu sudah dikemas per 10 kilogram dengan jenis beras medium.
"Meskipun beras cadangan pangan yang kami siapkan merupakan beras medium, namun kami memastikan kualitas beras tersebut bagus dan layak konsumsi," katanya.
Faisal mengatakan, pemanfaatan beras cadangan pangan yang dianggarkan melalui APBD Kota Mataram ini berbeda dengan beras cadangan pangan pemerintah (CPP) melalui APBN yang jumlah sasaran, jumlah beras yang diberikan, dan penyalurannya sudah ditentukan pemerintah pusat.
Sedangkan beras cadangan pangan Pemerintah Kota Mataram, dikeluarkan sesuai dengan SK Wali Kota Mataram ketika ada masyarakat yang terdampak bencana baik bencana alam maupun nonalam.
"Untuk sasaran, volume beras yang dibagi berapa kali diberikan berbeda-beda sesuai kondisi calon penerima bantuan. Jadi, ada perbedaan antara beras CPP dan beras cadangan pangan dari Pemerintah Kota Mataram," katanya.
Baca juga: Bapanas petakan ketersediaan pangan antisipasi dampak kemarau
Baca juga: Alhamdulillah!! Program bantuan beras dari pemerintah dilanjut hingga Desember
Baca juga: Beras cadangan pangan di Mataram tersisa 1,1 ton
Kepala Bidang Distribusi Cadangan Pangan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Mataram Faisal Abdul Somad, di Mataram, Kamis, mengatakan beras cadangan pangan itu baru dialokasikan melalui APBD Perubahan 2024 Kota Mataram.
"Beras cadangan pangan tersebut saat ini tersimpan dengan baik di gudang kantor kami," katanya.
Baca juga: Bapanas ungkap peran penting cadangan pangan pemda
Menurut dia, beras tersebut bisa dikeluarkan ketika ada laporan warga terdampak bencana misalnya saat ini untuk warga yang terdampak kemarau.
"Selama ada laporan dan permintaan, beras siap kami distribusikan ke warga," ujarnya.
Namun demikian, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan warga yang terdampak bencana pada musim kemarau dan membutuhkan bantuan beras sebab dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya untuk dampak kemarau memang belum pernah ada.
"Mataram berada di wilayah hilir sehingga untuk potensi kekeringan relatif kecil. Namun, bencana yang biasa terjadi adalah banjir dan gelombang pasang akibat cuaca ekstrem," katanya.
Baca juga: Upaya NTB redam gejolak harga beras
Oleh karena itu, ujar dia, untuk memudahkan pendistribusian ketika terjadi bencana, beras cadangan pangan itu sudah dikemas per 10 kilogram dengan jenis beras medium.
"Meskipun beras cadangan pangan yang kami siapkan merupakan beras medium, namun kami memastikan kualitas beras tersebut bagus dan layak konsumsi," katanya.
Faisal mengatakan, pemanfaatan beras cadangan pangan yang dianggarkan melalui APBD Kota Mataram ini berbeda dengan beras cadangan pangan pemerintah (CPP) melalui APBN yang jumlah sasaran, jumlah beras yang diberikan, dan penyalurannya sudah ditentukan pemerintah pusat.
Sedangkan beras cadangan pangan Pemerintah Kota Mataram, dikeluarkan sesuai dengan SK Wali Kota Mataram ketika ada masyarakat yang terdampak bencana baik bencana alam maupun nonalam.
"Untuk sasaran, volume beras yang dibagi berapa kali diberikan berbeda-beda sesuai kondisi calon penerima bantuan. Jadi, ada perbedaan antara beras CPP dan beras cadangan pangan dari Pemerintah Kota Mataram," katanya.
Baca juga: Bapanas petakan ketersediaan pangan antisipasi dampak kemarau
Baca juga: Alhamdulillah!! Program bantuan beras dari pemerintah dilanjut hingga Desember
Baca juga: Beras cadangan pangan di Mataram tersisa 1,1 ton