Jakarta (ANTARA) -
Sebanyak 580 Anggota DPR RI dan 152 Anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029, akan dilantik pada Selasa ini di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.
Pelantikan itu akan dilaksanakan di Ruang Paripurna, Gedung Nusantara alias Gedung Kura-Kura, yang merupakan bangunan ikonik simbol parlemen. Berdasarkan jadwal agenda yang diterima, acara akan dimulai pada pukul 09.20 WIB dengan pengumuman Ketua KPU RI tentang anggota tertua dan termuda DPR, DPD, dan MPR. Selanjutnya Sekretaris Jenderal masing-masing lembaga akan mengumumkan pimpinan sementara DPR, DPD, MPR, yang diisi oleh anggota tertua dan termuda itu.
Selanjutnya agenda masuk ke pengucapan sumpah/janji jabatan yang bakal dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung. Presiden Joko Widodo beserta Wapres Ma'ruf Amin pun diagendakan hadir dalam acara itu.
Acara kemudian berlanjut ke penyerahan memori dari Pimpinan DPR RI lama ke Pimpinan DPR RI sementara itu. Hal itu juga akan dilakukan oleh lembaga DPD RI dan juga MPR RI.
Adapun saat ini Anggota DPR RI yang terpilih bertambah dari 575 anggota menjadi 580 anggota karena adanya pemekaran provinsi di daerah Papua. Kemudian partai politik yang lolos ke DPR RI berkurang dari 9 partai politik menjadi 8 partai politik.
Baca juga: 2019-2024 DPR aligned policies fornext government: speaker
Baca juga: Cak Imin tinggalkan "Senayan" usai jadi legislator
Baca juga: 2019-2024 DPR aligned policies fornext government: speaker
Baca juga: Cak Imin tinggalkan "Senayan" usai jadi legislator
Partai politik yang lolos itu yakni PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, Partai Nasdem, PKS, Partai Demokrat, dan PAN.
Sedangkan Anggota DPD RI juga bertambah dari yang sebelumnya berjumlah 136 menjadi 152 orang karena pemekaran provinsi di daerah Papua. Dengan begitu, jumlah Anggota DPR RI dan Anggota DPD RI yang bakal dilantik, sekaligus menjadi Anggota MPR RI berjumlah 732 orang.
Acara pelantikan para legislator dan senator itu pun bisa disaksikan secara langsung secara daring melalui media sosial maupun laman resmi DPR RI.