Mataram (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menerima dan mengumumkan laporan awal dana kampanye (LADK) lima pasangan calon kepala daerah pada Pilkada 2024.

"Semua calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur di Pilkada 2024 telah menyampaikan laporan awal dana kampanye," kata Ketua KPU Lombok Timur Ada Suci Makbullah di Lombok Timur, Selasa.

Adapun jumlah dana kampanye yang telah dilaporkan para pasangan calon kepada KPU tersebut diantaranya untuk nomor urut (1) pasangan calon bupati dan wakil bupati Lombok Timur Rumaksi-Sukisman Azmy yang diusung partai Nasdem, Demokrat dan Gelora jumlah dana kampanye Rp40 juta.

Kemudian untuk nomor urut (2) pasangan calon Khaerul Warisin-Edwin Hadiwijaya yang diusung Gerindra, Golkar, PAN, PPP dan PSI, jumlah dana kampanye Rp2 juta.

Baca juga: KPU tetapkan lima paslon Pilkada Lombok Timur 2024

Pasangan calon nomor urut (3) Tanwirul Anhar-Daeng Palori yang diusung PBB, PDIP dan Partai Buruh, jumlah LADK Rp40 juta.

Selanjutnya pasangan calon bupati dan wakil bupati Lombok Timur nomor urut (4) Syamsul Lutfi-Abdul Wahid yang diusung partai PKB, Perindo, Ummat, PKN dan Garuda, jumlah dana kampanye yang dilaporkan Rp284 juta.

Pasangan calon bupati dan wakil bupati Lombok Timur nomor urut (5) Suryadi Jaya Purnama-TGH Gede Patihin diusung PKS, jumlah LADK Rp395 juta.

"Jumlah dana kampanye masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati Lombok Timur yang telah dilaporkan itu bervariasi," katanya.

Baca juga: DPT Pilkada Lombok Timur 2024 capai 994.467 pemilih

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada 2024 sebanyak 994.467 pemilih.

"Jumlah DPT Pilkada 2024 sebanyak 489.153 pemilih laki-laki dan 505.314 pemilih perempuan, sehingga total DPT itu sebanyak 994.467 pemilih," kata Ketua KPU Lombok Timur.

Ratusan daftar pemilih tetap pada Pilkada Lombok Timur pada 27 November 2024 tersebut tersebar di 254 desa di 21 kecamatan.

"Untuk jumlah tempat pemungutan suara sebanyak 1.913," katanya.

Berdasarkan jadwal tahapan Pilkada 2024, masa kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati maupun gubernur dan wakil gubernur mulai tanggal 25 September hingga 23 November 2024.

Sedangkan pemungutan suara dilaksanakan, Rabu 27 November 2024.

 

Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2024