Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menegaskan komitmen pemerintah dalam memenuhi hak partisipasi anak yang inklusif dan bermakna.

"Menghargai pandangan anak sudah menjadi komitmen pemerintah. Alasan utamanya karena partisipasi anak adalah hak anak dan menjadi tanggung jawab dan kewajiban kami sebagai orang dewasa, baik sebagai orang tua, pemerintah, dan bagian dari masyarakat untuk memenuhi hak tersebut," kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kementerian PPPA Titi Eko Rahayu, di Jakarta, Jumat.

Titi Eko Rahayu menyampaikan bahwa dari pengungkapan sejumlah kasus anak, terlihat betapa rentannya anak-anak menjadi korban kekerasan dan perlakuan salah lainnya di berbagai tempat, baik di dunia nyata maupun di dunia maya.

Baca juga: Kementerian PPPA siapkan peraturan menteri terkait partisipasi anak

"Namun sayangnya bukan hanya rentan menjadi korban kekerasan, suara anak-anak pun juga masih rentan tidak terdengar oleh para pengambil keputusan, baik di rumah, di sekolah, dan juga di pemerintahan," katanya.

Oleh karena itu pemerintah melalui Kementerian PPPA, kata dia, telah mengeluarkan kebijakan tentang partisipasi anak dalam pembangunan sejak tahun 2011.

"Berbagai kebijakan dan program dalam rangka pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak juga telah mensyaratkan pelibatan anak, seperti halnya Kabupaten atau Kota Layak Anak (KLA). Salah satu indikator KLA adalah partisipasi anak," kata Titi Eko Rahayu.

Baca juga: Ajarkan kemandirian pada anak sejak dini

Pemerintah daerah (pemda) juga disyaratkan untuk melibatkan anak dalam proses pencapaian indikator KLA lainnya, misalnya dalam upaya menurunkan kasus perkawinan anak, menurunkan kekerasan terhadap anak dan perundungan, baik offline maupun online, mencegah stunting, dan lainnya.

"Pelibatan anak dapat dilakukan melalui konsultasi anak, kolaborasi bersama anak, maupun memfasilitasi inisiatif anak-anak sebagai pelopor dan pelapor atau 2P," kata Titi Eko Rahayu.


 

 

Pewarta : Anita Permata Dewi
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024